Iklan

Iklan

,

Iklan

BNNP Jateng Musnahkan Narkotika Sabu Seberat 99,57 Gram

Redaksi
Selasa, 29 September 2015, 23:08 WIB Last Updated 2015-09-29T16:08:15Z
KEPALA BNNP JATENG SAAT MUSNAHKAN SABU
SEMARANG – Harian7.com, Sebanyak 99,57 gram narkotika jenis sabu akhirnya dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air bercampur deterjen. Pemusnahan itu dilakukan langsung di halaman Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah di Jalan Madukoro Kota Semarang, Selasa (29/9). Narkotika jenis sabu itu berasal dari Surakarta hasil pengungkapan pada bulan September 2015. Turut serta dalam pemusnahan itu, tim kesehatan, Labfor Mabes Polri cabang Semarang, Balai Besar POM, Kejaksaan serta kedua pelaku yaitu DS (28) dan DA (28).
“Pemusnahan sabu ini merupakan barang bukti yang diperoleh dari pengungkapan kasus dari Surakarta, bulan September ini. Sebelum kita musnahkan, telah kami cek ulang bersama di depan para saksi. Dan kami hanya menyisihkan sebanyak 5 gram untuk proses pengadilan mendatang,” terang Brigjen Pol Amrin Remico, Kepala BNNP Jateng kepada wartawan, Selasa (29/9).
Seperti diketahui, petugas berhasil menangkap DS dan DA di daerah Stasiun KA Balapan Solo, 10 September lalu. DS saat itu pulang untuk mengambil paket narkoba Sabu dari Jakarta, lalu ketemu DA di Stasiun KA Balapan Solo. Keduanya ditangkap ketika sedang bertransaksi dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 100,2 gram sabu yang disimpan dalam kardus sabun.(C.Ferdhianto)

Editor : BW HS

Iklan