SEMARANG
– Harian7.com, Pada Pilkada serentak bulan Desember 2015 di 21 kabupaten/kota di
Jawa Tengah mendatang, terdapat sebanyak 36.100 tempat pemungutan
suara (TPS) dan sebanyak 3.398 di antaranya dikategorikan sebagai TPS
rawan. Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol
A Liliek Darmanto kepada wartawan di Semarang, Jumat (28/8).
Menurutnya,
pihaknya mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap ikut menjaga
keamanan sesuai porsinya. Bahkan, meminta kepada masyarakat untuk
melaporkan jika ada hal yang dianggap mengganggu jalannya proses
Pilkada. Kategori rawan itu terbagi menjadi Rawan I dan Rawan II.
“Antara
rawan i dan rawan II itu, lebih besar jumlahnya pada Rawan I yang
mencapai 1.949 TPS. Sedangkan, untuk Rawan II jumlahnya mencapai
1.449 TPS,” kata Kombes Pol A Liliek.
Terkait
dengan jumlah tenaga pengamanan dalam Pilkada tersebut, pihaknya
mengaku telah menyiapkan sebanyak 15.740 personel dari polres-polres
jajarannya. Selain itu, dibantu dari personil Polda Jateng sebanyak
665 personel.
“Kepada
polres-polres yang wilayahnya tidak menggelar Pilkada untuk tetap
menyiagakan anggotanya. Hal ini jika sewaktu-waktu diminta bantuannya
oleh polres terdekat yang menggelar Pilkada pada Desember 2015
mendatang,” tandasnya. (ANT/Red)
Editor : Harvi Candra