Iklan

Iklan

,

Iklan

Untuk Menjaga Kerukunan : Perlu Dibentuk FKUB Tingkat Kecamatan

Redaksi
Sabtu, 25 Juli 2015, 03:19 WIB Last Updated 2015-07-24T20:19:16Z
SEMARANG - Harian7.com, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat kecamatan perlu untuk dibentuk, hal ini juga sebagai ikatan kerukunan antar umat beragama khususnya pada tingkat kecamatan. Selama ini, khususnya di Jawa Tengah, FKUB telah dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. Jika memang terbentuk hingga kecamatan, maka akan semakin baik dan kerukunan umat beragama akan semakin terjaga. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Ahmadi kepada wartawan di Semarang, Jumat (24/7).
“Sangat perlu dibentuk FKUB pada tingkat kecamatan di Jawa Tengah ini. Ini akan semakin menjaga kerukunan umat beragama. Dan didalamnya, akan berisi para tokoh dari masing-masing agama dan juga menjadi jembatan dalam dialog guna menjaga toleransi umat beragama. Dari sini, benih-benih kerukunan, hidup damai, dan menanggalkan kekerasan akan disemai,” jelas Ahmadi.
Beberapa daerah di Jawa Tengah, telah berinisiatif untuk mendirikan FKUB di tingkat kecamatan. Seperti di Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Pati, Kota Semarang maupun Kabupaten Sragen. Ini semua demi menjaga amannya Jawa Tengah tercinta ini.
Sementara, Ketua FKUB Jateng, Prof Mujahirin Tohir menyatakan, bahwa peristiwa yang terjadi di Tolikara, Papua itu sebagai momen yang baik untuk mengingatkan pentingnya hidup bertoleransi dan kerukunan antar umat beragama. (ANT/Red)

Iklan