Iklan

Iklan

,

Iklan

BKD Kota Salatiga Sidak PNS, 24 Orang Diketahui Tidak Masuk Kerja

Redaksi
Rabu, 22 Juli 2015, 20:23 WIB Last Updated 2015-07-22T13:23:47Z
Kepala BKD saat melakukan sidak terhadap PNS.
SALATIGA - Harian7.com, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Salatiga menggelar inspeksi mendadak (sidak) bagi PNS di lingkungan Pemkot Salatiga pada hari pertama masuk kerja, usai cuti bersama Lebaran 2015, Rabu (22/7). Sidak dilakukan ke sejumlah dinas/instansi dan ditemukan puluhan PNS yang tidak masuk kerja. Namun, mereka yang tidak masuk kerja dilengkapi dengan surat ijin bahkan ada yang masih sakit.
Kepala BKD Kota Salatiga Adhi Isnanto mengatakan, dalam sidak yang dilakukannya itu, pihaknya dengan melakukan pemeriksaan semua absensi serta mendata PNS yang tidak masuk kerja. Untuk, PNS yang tidak masuk kerja dan tidak ada keterangan akan dikenakan sanksi dengan melakukan pembinaan. Hal ini, agar PNS itu lebih tertib terhadap peraturan bahkan bagi yang membolos akan dikenakan denda.
“Bagi PNS yang tidak masuk kerja dan ada ijinnya atau keterangan maka akan dilakukan pembinaan. Namun, untuk PNS yang sengaja membolos, maka akan dikenakan denda,” ujar Adhi Isnanto, Rabu (22/7).
Dari hasil sidak akhirnya diketahui sebanyak 24 orang PNS yang tidak masuk kerja meski ada/dilengkapi surat ijin karena sakit, orang tua meninggal dunia maupun ada yang dinas keluar kota. Sedangkan, untuk yang membolos apel pagi dan sore, akan dipotong tunjangan perbaikan golongan antara Rp 10.000 – Rp 100.000. Sedangkan untuk pns yang mangkir kerja akan didenda berkisar Rp 20.000 hingga Rp 100.000 dan ini disesuaikan dengan jenis golongannya.(Heru Santoso)

Editor : M.Nur

Iklan