Iklan

Iklan

,

Iklan

Warga Kupang Rengas Tolak Pembangunan Reklame ‘Raksasa’

Redaksi
Rabu, 24 Juni 2015, 21:35 WIB Last Updated 2015-06-24T14:35:44Z
Salah satu Warga menunjukkan lubang untuk menanam tiang reklame raksasa yang akhirnya dihentikan.
UNGARAN – Harian7.com, Pembangunan tiang reklame berupa satu unit billboard ukuran 5 m x 10 m di wilayah RT 01 RW 01 Kupang Rengas, Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang ditolak warga. Penolakan ini karena warga khawatir jika reklame tersebut tetap dibangun akan membahayakan lingkungan khususnya rumah warga yang berada dibawah reklame tersebut. Saat warga menolak, sempat terjadi perdebatan dengan pelaksana pembangunan karena pihak pelaksana ngotot telah mengantongi ijin dari Pemkab Semarang.
          Perwakilan warga RT 01 RW 01 Kupang Rengas, Heru Santoso (47) mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tim survey dari Pemkab Semarang, yang tanpa pertimbangan matang langsung mengijinkan pembangunan reklame berada dihalaman rumah warga. Lahan yang akan didirikan reklame dengan ukuran 5 m x 10 m tersebut, milik Marjo (65) warga RT 02 RW 01 Kupang Rengas yang sekarang rumahnya dikontrakkan kepada Maman Suryaman (40).
          “Yang kami sayangkan, pemilik tanah maupun tim survey dari Pemkab Semarang tidak meminta ijin dengan warga sekitar. Bahkan, warga yang bersebelahan dengan lokasi didirikannya reklame itu juga tidak diajak ‘rembugan’ atau tidak dimintai ijin. Tahu-tahu ada pelaksana yang siap mendirikan reklame tersebut. Bahkan, pelaksana ngotot dengan menunjukkan ijin dari pemilik lahan serta hasil tim survey. Namun, apapun penjelasannya, kami warga sekitar lokasi pembangunan reklame dengan tegas tetap menolak pembangunan atau pendirian reklame tersebut,” jelas Heru Santoso, Humas RW 01 Kupang Rengas, Ambarawa kepada harian7.com, Rabu (24/6).
          Sementara, penanggungjawab pemasangan reklame raksasa, Ali Mutakin dari PT Decalling Media Internusa, Semarang yang datang di lokasi pembangunan itu sempat berembug dengan warga. Intinya, pihaknya telah menempuh prosedur sesuai aturan bahkan telah memegang surat sewa yang ditandatangani pemilik lahan dan rumah, Marjo. Selain itu, sempat menawarkan kompensasi akan pembangunan reklame ini.(M.Nur)

Editor : Harvi Candra

Iklan