Iklan

Iklan

,

Iklan

PKBI Gelar Aksi ‘Stop Perkawinan Usia Dini’

Redaksi
Minggu, 28 Juni 2015, 18:23 WIB Last Updated 2015-06-28T11:23:33Z
Relawan PKBI dalam aksinya di CFD.
SEMARANG – Harian7.com, Car Free Day yang digelar di Jalan Pahlawan Kota Semarang diwarnai aksi yang dilakukan relawan dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jateng, Minggu (28/6) pagi. Pengunjung yang lewat diminta membubuhkan tanda tangan dalam gerakan Stop Perkawinan Anak.
Koordinator aksi, Dwi Yunanto Hermawan mengatakan, aksinya ini sebagai wujud memprotes keputusan MK yang menolak menaikkan batas usia perkawinan perempuan dari 16 tahun menjadi 18 tahun. Ini dinilainya bertentangan dengan UU Perlindungan Anak yang mendefiniskan anak sebagai individu yang berusia kurang dari 18 tahun.
Bahwa usia perkawinan muda berdampak secara psikologis dan kesehatan perempuan. Hal ini akan berdampak pada tingginya angka kematian ibu di Indonesia yang disebabkan oleh perkawinan dini. Usia muda berpengaruh terhadap kematangan organ reproduksi. Dari data yang ada sebanyak 1.479 kasus kekerasan anak terjadi di Jateng dan mayoritas korbannya adalah perempuan dan 773 kasus di antaranya kekerasan sekksual.
“Indonesia adalah negara nomor 2 di Asean dengan angka perkawinan anak tinggi. Satu dari lima anak perempuan menikah di bawah umur,” terang Dwi Yunanto.
Seorang peserta CFD, Harjanto Halim yang juga seorang pengusaha di Semarang tidak lupa membubuhkan tanda tangan di spanduk tersebut. Bahkan, menyataan bahwa tingginya perkawinan anak tidak lepas dari budaya paternalistik masyarakat Jawa yang masih tinggi. Wawasan masyarakat perlu diperluas terkait peran pria dan wanita.
“Saya sangat setuju dan mendukung aksi dari PKBI ini,” tandas Harjanto Halim. (C Ferdhianto)

Editor : Heru Santoso

Iklan