Iklan

Iklan

,

Iklan

Konsumsi Sabu, Warga Tuntang Dibekuk Polisi di Kauman

Redaksi
Senin, 29 Juni 2015, 15:38 WIB Last Updated 2015-06-29T08:40:41Z
Tersangka Dwi didampingi Wakapolres Salatiga Kompol Iwan Irmawan saat gelar perkara.
SALATIGA – Harian7.com, Dwi Herdiyanto alias Herdut (34) warga Jalan Ilyas RT 01 RW 01, Dusun Dempel, Desa Candirejo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Salatiga, Selasa (23/6) malam sekitar pukul 21.50 WIB di daerah Kauman, Salatiga. Dari tangan tersangka, diamankan pula narkoba Sabu seberat 0,5 gram.
          Waka Polres Salatiga Kompol Iwan Irmawan mengatakan, penangkapan tersangka setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat lalu petugas melakukan penyelidikan di lapangan. Saat melakukan pengintaian di Jalan Kauman, ternyata tersangka berada di daerah itu untuk menunggu bus menuju Tuntang. Saat itu juga, tersangka ditangkap petugas.
“Saat kita tangkap, tersangka akan naik bus menuju Tuntang. Petugas juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak setengah gram yang dimasukkan dalam plastik klip bening. Diamankan pula pivet, korek api serta satu buah HP Samsung. Dalam pengakuannya, tersangka baru dua bulan ini mengkonsumsi Sabu dan baru empat kali memakainya,” jelas Kompol Iwan Irmawan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Siti Markumah dan Kasubag Humas AKP Djoko Lelono kepada harian7.comSenin (29/6) dalam gelar perkara di Polres Salatiga.
Tersangka akan dijerat dengan Primer Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. Kini, tersangka mendekam di sel tahanan Polres Salatiga.
 “Saya tahu membeli sabu ke Iwan ini, dari seorang teman yang lebih dulu memakai Sabu. Kemudian saya membeli dari Iwan sebesar Rp 500.000 dan mendapatkan 0,5 gram. Lalu, sabu dikirimkan dan ditaruh di pinggir trotoar di Jalan Kauman Salatiga. Usai mengambil dan akan naik bus menuju Tuntang, satya tertangkap petugas beserta barang bukti Sabu. Sabu ini saya pakai sendiri sebagai dopping,” terang Dwi alias Herdut kepadaharian7.com, di Ruang Satresnarkoba Polres Salatiga, Senin (29/6). (Heru Santoso)

Editor : M.Nur

Iklan