Iklan

Iklan

,

Iklan

Janda Satu Anak Sikat Motor dan HP, Diringkus Polisi

Redaksi
Rabu, 24 Juni 2015, 21:48 WIB Last Updated 2015-06-24T14:48:14Z
Tersangka Siti dan barang bukti motor saat gelar perkara di Polres Salatiga.
SALATIGA - Harian7.com, Siti Romlah (20) seorang janda muda warga Klangon RT 03 RW 02, Desa Kembang, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali berhasil diringkus petugas Satreskrim Polres Salatiga. Janda anak satu ini diringkus petugas karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X nopol H 5179 MB dan handphone (HP) merk Evercoss milik pacarnya yang bernama Dedi Setiadi (37), warga Promasan RT 04 RW 02, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga. 
Kasus ini berawal saat Dedi meninggalkan rumahnya untuk mengikuti kerja bakti bersama warga dimana Dedi tinggal, Senin (8/6) lalu. Rumahnya ditinggal namun tersangka saat itu masih di rumah tersebut karena memang datang sejak pagi hari.
“Dari pengakuan korban Dedi, tersangka sejak pagi sudah berada di rumahnya. Saat pacarnya berangkat mengikuti kerja bakti, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor dan HP milik korban ke daerah Kembangsari, Tengaran, Kabupaten Semarang. Saat korban pulang kaget karena tersangka, motor serta HP miliknya sudah hilang. Lalu, korban menelpon tersangka, namun HP nya sudah tidak aktif lagi,” jelas Kapolres Salatiga AKBP Yudho Hermanto SIK kepada Harian7.com, dalam gelar perkara di Polres Salatiga, Rabu (24/6).
Setelah ditunggu sepekan lamanya tidak ada kabar dari tersangka, akhirnya korban melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Polsek Argomulyo. Dari keterangan korban hingga menyebutkan ciri-ciri tersangka dan alamat rumahnya, akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap Siti di rumahnya. 
“Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. Kini, tersangka mendekam di sel tahanan Polres Salatiga dan barang bukti berhasil diamankan," tandas AKBP Yudho Hermanto didampingi Kasat Reskrim AKP M Zazid dan Kasubag Humas AKP Djoko Lelono. (Heru Santoso)

Editor : M.Nur

Iklan