Iklan

Iklan

,

Iklan

Pengosongan Pasar Rejosari Semakin Tidak Jelas

Redaksi
Kamis, 28 Mei 2015, 17:39 WIB Last Updated 2015-05-28T10:39:01Z
SALATIGA – Harian7.com, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Kota Salatiga menegaskan jika pengosongan puluhan kios dan los yang masih ditempati pedagang Pasar ‘Sapi’ Rejosari Salatiga, belum jelas kapan dilaksanakan. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Disperindagkop dengan DPRD Kota Salatiga. Demikian ditegaskan Muthoin SH, Kepala Disperindagkop UMKM Kota Salatiga, Kamis (28/5).
"Saat itu dalam pertemuan, Pak Teddy Sulistio, Ketua DPRD Kota Salatiga meminta untuk pengosongan kios dan los sebanyak 53 unit itu ditunda dan harus menunggu hasil negosiasi harga kios dan los antara pedagang dengan pihak investor yaitu PT Patra Berkah Itqoni (PBI),” kata Muthoin.
Menurutnya, pihak Disperindagkop UMKM akan kembali melakukan loby ulang dan negosiasi yang didalamnya melibatkan pedagang maupun pihak investor. Loby ulang itu terkait dengan harga kios dan los dan permintaan itu merupakan permintaan dari DPRD Kota Salatiga.
Sejak ditundanya pengosongan terhadap kios dan los yang masih dihuni 53 pedagang di Pasar Rejosari, muncul pemasangan spanduk di sejumlah titik di ruko pasar tersebut. Spanduk berwarna merah dengan identitas Fraksi PDI Perjuangan bertuliskan“Penuhi Rekomendasi DPRD atau Tolak Pengosongan Pasar Rejosari”. Spanduk itu terpasang pada sisi di Jalan Hasanudin dan Jalan Veteran, Salatiga. (Heru Santoso)

Editor : M.Nur

Iklan