Iklan

Iklan

,

Iklan

Disperindagkop Akhirnya Tunda Pengosongan 53 Pedagang di Pasar Rejosari

Redaksi
Rabu, 27 Mei 2015, 17:10 WIB Last Updated 2015-05-27T10:10:41Z
SALATIGA – Harian7.com, Pengosongan kios dan los sebanyak 53 unit di Pasar Rejosari Salatiga, akhirnya ditunda. Pasalnya, surat pengajuan bantuan keamanan kepada Polisi dan TNI belum ditandatangani oleh Sekda Kota Salatiga. Karena, Sekda Drs Agus Rudianto MM masih dinas ke luar kota. Harusnya, pengosongan itu dilakukan Selasa (26/5) kemarin. Demikian dikatakan Kepala Disperindagkop UMKM Kota Salatiga, Muthoin kepada wartawan, Rabu (27/5).
 “Sesuai dengan hasil rapat bersama instansi terkait, pengosongan itu dilakukan Selasa (26/5) kemarin. Namun, karena surat bantuan pengamanan kepada TNI dan Polisi maupun Satpol PP belum ditandatangani Sekda, akhirnya ditunda. Untuk kepastiannya, kami belum tahu,” kata Muthoin, yang juga mantan Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga.
            Sedangkan, Kabid UMKM Disperindakop Kota Salatiga, Amin S menyatakan, bahwa dari jumlah 250 pedagang di Pasar Rejosari,  yang belum bersedia pindah ke tempat penampungan pedagang sementara (TPPS) II ada 53 pedagang. Padahal ijin hak pakai bagi pedagang untuk berdagang di Pasar Rejosari atau Pasar Sapi telah habis tahun 2009 silam. Namun, hingga sekarang ini masih ada waktu untuk menempati dan berjualan dan tetap membayar retribusi. Sejak bulan Februari 2015 lalu, restribusi tersebut sudah tidak ditarik lagi oleh pihak Disperindakop UMKM Salatiga. (Heru Santoso)

Editor : M.Nur


Iklan