Iklan

Iklan

,

Iklan

Residivis Perampas Tas Kembali Masuk Penjara

Redaksi
Minggu, 26 April 2015, 14:28 WIB Last Updated 2015-04-26T07:28:01Z
SEMARANG – Harian7.com, Enggar (19) warga Kuningan, Kota Semarang yang baru beberapa bulan keluar dari LP Kedungpane, Semarang, ternyata kembali harus menguhuni pengabnya penjara. Sebelumnya, Enggar dipenjara di LP Kedungpane selama 10 bulan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Buharnudin mengatakan, setelah keluar dari LP, ternyata Enggar telah melakukan tiga kali aksi perampasan. Perampasan yang dilakukannya itu bersama dengan tiga rekannya masing-masing Rf (16) dan Aa (16), keduanya warga Dadapsari, Perbalan, Kota Semarang.
"Saya nekat melakukan kejahatan setelah belajar dari rekannya ternyata belum lama langsung tertangkap petugas. Kini, setelah saya keluar dari LP, saya mengajak teman saya untukm melakukan perampasan tas milik pengendara motor khususnya para wanita,” ujar Enggar di Mapolrestabes Semarang, Minggu (25/4) kemarin.
Sebelum tertangkap kembali, Enggar dan rekannya dengan menggunakan Yamaha Vixion menggasak korban Mia Triana Dewi (19) seorang mahasiswi di Semarang yang berasal dari Kejawar, Banyumas. Saat itu korban naik motor matic melintas di Jalan Dr Sutomo Semarang dengan membawa tas. Oleh Enggar, tas tersebut dirampas dan korban langsung melaporkan ke polisi dan paginya Enggar berhasil diringkus. Kini, Enggar kembali merasakan pengabnya sel tahanan Polrestabes Semarang. (ANT/Red)

Iklan