SEMARANG – Harian7,com, Sebanyak 33 orang Warga Negara Asing
(WNA) yang tinggal di rumah Jalan Merapi 18 Gajahmungkur, Kota Semarang
berhasil diringkus tim gabungan Polrestabes
Semarang dan Polsek Gajahmungkur, Selasa (28/4) malam. Diduga mereka merupakan anggota
sindikat penipuan. Dari rumah mewah yang dihuni mereka, petugas berhasil
menyita puluhan HP, beberapa unit komputer, server, serta ratusan lembar berkas
tulisan huruf Tiongkok.
Ke 33 WNA itu merupakan warga Tiongkok dan Taiwan, 11
orang diantaranya adalah wanita dan seorang diantaranya sedang hamil.
Seluruhnya tidak dapat berbahasa Inggris atau Indonesia dan mereka menggunakan bahasa
isyarat saat polisi menggerebek rumah milik Suhartono itu. Untuk mengoreknya,
petugas sengaja mendatangkan dua orang penerjemah.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin mengatakan,
para WNA ini datang ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan. Mereka
sengaja dipekerjakan oleh sindikat penipuan dengan sasaran warga negara mereka
sendiri. Modusnya, mereka menelpon secara acak nomor calon korban yang berada
di Taiwan dan Tiongkok.
"Modus yang dilakukan dengan cara menelpon acak, dan
mengaku jika terlilit hutang, mendapatkan hadiah, memberikan bonus, dan
lainnya. Dari hasil pemeriksaan petugas, WNA tersebut sudah menghuni rumah mewah
itu sejak sebulan lalu. Warga yang curiga langsung laporan kepada polisi dan
langsung ditindaklanjuti serta berhasil menangkapnya,” tandas Kombes Burhanudin
kepada wartawan Selasa (28/4) malam. (ANT/Red)