Iklan

Iklan

,

Iklan

Pekerja Tuntut Outsourching Segera Dihapuskan

Redaksi
Kamis, 30 April 2015, 21:51 WIB Last Updated 2015-04-30T14:51:47Z
SALATIGA – Harian7.com, Para pekerja di Kota Salatiga menuntut pemerintah agar secepatnya menghapus sistem kerja outsourcing pada perusahaan swasta.  Outsourcing tersebut dinilainya sebagai salah satu alat para pengusaha dalam mengebiri hak pekerja.

Wahyu Purnomo (40), salah seorang pekerja sebuah perusahaan di Salatiga mengatakan, bahwa sistem ketenagakerjaan yang berjalan diperusahaan swasta sangat bertentangan dengan Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945, tentang Warga Negara Berhak Mendapatkan Pekerjaan yang Layak. Selama ini, dengan outsourcing maka hak pekerja tidak berjalan sesuai dalam peraturan ketenagakerjaan.

"Harapannya, sistem kerja outsourcing secepatnya dihapuskan karena akan merugikan pekerja,” kata Puronomo.  

Sementara, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Jateng, Pujo Pujo Asril Ren BEE menyatakan, bahwa hendaknya pemerintah harus berani mengambil kebijakan tegas dalam menghapus sistem kerja outsourcing. Selain itu, pemerintah harus segera menstabilkan harga BBM serta taarif dasar listriik (TDL).

"Pemerintah harus secepatnya menghabuskan sistem kerja outsourcing dan sistem kontrak. Ini semua telah merugikan pekerja karena hak dan kesejahteraannya tidak terjamin," kata Pujo. (Heru Santoso)

Editor : M.Nur

Iklan