SALATIGA - Harian7.com, Ibu hamil jangan hanya
diperiksa oleh perawat atau bidan, namun harus diperiksa oleh dokter minimal satu kali. Pasalnya, dokter
mempunyai kompetensi dalam memeriksa
kesehatan ibu hamil. Namun, yang serring terjadi justru dokter meminta perawat
atau bidan yang melakukan pemeriksaan kepada ibu hamil. Demikian diungkapkan Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dokter Yulianto Prabowo MKes dalam diskusi analisa berita dengan tema "Menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka
Kematian Bayi (AKB)
di Jawa Tengah" di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Salatiga, Selasa (28/4).
di Jawa Tengah" di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Salatiga, Selasa (28/4).
“Pemeriksaan ibu hamil harus tetap ada
pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter, karena dokter
yang mempunyai kompetensi tentang itu. Ini penting karena Jawa Tengah sedang
berupaya untuk
menekan
kasus kematian ibu yang pada tahun 2014 yang mencapai angka 711 kasus. Jika
dibandingkan dengan angka kematian karena kecelakaan di jalan raya, kasus AKI ini jauh di bawah, tapi hal ini
menjadi krusial karena AKI
menunjukkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan," jelas Yulianto.
Narasumber lain adalah Kabid
KB dan Kesehatan
Reproduksi Perwakilan BKKBN Jateng Agoes Poedjianto SH MKes (Peran Posyandu dalam upaya menjaga kesehatan ibu dan bayi). Ady Sarwanto dari LSM EMAS
(Expanding Maternal and Neonatal
Survives),
yaitu sebuah program USAID yang berfokus pada gerakan
penyelamatan
ibu dan bayi yang baru lahir. Moderator acara ini Adi Setiarso SE, kabag Humas
Pemkot Salatiga. (Heru Santoso)
Editor : Diana W