Iklan

Iklan

,

Iklan

Meningkatnya Angka Kematian Saat Melahirkan di Tahun 2014, Ibu Hamil Harusnya Diperiksa Dokter

Redaksi
Selasa, 28 April 2015, 23:38 WIB Last Updated 2015-04-28T16:38:49Z
SALATIGA - Harian7.com, Ibu hamil jangan hanya diperiksa oleh perawat atau bidan, namun harus diperiksa oleh dokter minimal satu kali. Pasalnya, dokter mempunyai kompetensi dalam memeriksa kesehatan ibu hamil. Namun, yang serring terjadi justru dokter meminta perawat atau bidan yang melakukan pemeriksaan kepada ibu hamil. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dokter Yulianto Prabowo MKes dalam diskusi analisa berita dengan tema "Menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB)
di Jawa Tengah" di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Salatiga, Selasa (28/4).
“Pemeriksaan ibu hamil harus tetap ada pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter, karena dokter yang mempunyai kompetensi tentang itu. Ini penting karena Jawa Tengah sedang berupaya untuk menekan kasus kematian ibu yang pada tahun 2014 yang mencapai angka 711 kasus. Jika dibandingkan dengan angka kematian karena kecelakaan di jalan raya, kasus AKI ini jauh di bawah, tapi hal ini menjadi krusial karena AKI menunjukkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan," jelas Yulianto.

Narasumber lain adalah Kabid KB dan Kesehatan Reproduksi Perwakilan BKKBN Jateng Agoes Poedjianto SH MKes (Peran Posyandu dalam upaya menjaga kesehatan ibu dan bayi). Ady Sarwanto dari LSM EMAS (Expanding Maternal and Neonatal Survives), yaitu sebuah program USAID yang berfokus pada gerakan penyelamatan ibu dan bayi yang baru lahir. Moderator acara ini Adi Setiarso SE, kabag Humas Pemkot Salatiga. (Heru Santoso)

Editor  : Diana W

Iklan