Iklan

Iklan

,

Iklan

Menaker RI Kunjungi PT Semarang Garment

Redaksi
Rabu, 29 April 2015, 18:30 WIB Last Updated 2015-04-29T11:30:36Z
UNGARAN – Harian7.com, Saat mengunjungi pabrik garment PT Semarang Garment, di Kelurahan Wujil, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri SAg sempat menanyakan besaran upah yang selama ini diterima para pekerja. Bahkan, menanyakan pula, apakah statusnya kontrak atau tetap.
“Berapa upah yang teman-teman pekerja terima selama ini dan apakah sebagai pekerja kontrak atau pekerja tetap?,” kata Hanif Dhakiri kepada Kepala Human Resources PT Semarang Garment, Tri Jatmi, Rabu (29/4) siang.
Ditambahkan, khususnya pelayanan kesehatan di pabrik tersebut juga ditanyakan oleh Menaker. Bahkan, berapa besar UMK-nya juga ditanyakan. Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Tri Jatmi, jika UMK sebesar Rp 1.419.000 per bulannya. Selain itu, dijelaskan jika di pabrik ini tidak ada pekerja kontrak dan setelah tiga bulan kerja langsung menjadi pegawai/karyawan tetap.
“Di pabrik ini, tidak ada pekerja kontraknya karena setelah tiga bulan bekerja, langsung diangkat menjadi karyawan tetap. Untuk UMK nya sebesar Rp 1.419.000 per bulan. Di pabrik ini kami juga menyediakan tenaga kesehatan yang selalu siap melayani seluruh karyawan,” jelas Tri Jatmi.
Tri Jatmi menambahkan, selain Menaker Hanif Dhakiri, rencananya Presiden RI Jokowi juga mengunjungi pabrik garment ini dan menyerahkan secara simbolis Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada 2.500 karyawan PT Semarang Garment. (Heru Santoso)

Editor : Harvi Chandra

Iklan