Iklan

Iklan

,

Iklan

Kedatangan Jokowi di Ungaran Besuk, Sejumlah PKL Mengaku Resah dan Jengkel Karena Dilarang Berjualan

Redaksi
Selasa, 28 April 2015, 18:57 WIB Last Updated 2015-04-28T12:00:34Z
UNGARAN – Harian7.com, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang akan datang dalam peletakan batu pertama pembangunan rusunawa di Gedanganak Ungaran Kabupaten Semarang, Rabu (29/4), ternyata membuat para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Karimunjawa, Kelurahan Gedanganak, Ungaran, mengaku resah dan jengkel. Pasalnya, mereka yang mengais rejeki di sepanjang jalan tersebut harus istirahat tidak berjualan selama tiga hari, mulai Senin (27/4) hingga Rabu (29/4). Perintah dilarang berjualan itu dilakukan Satpol PP Pemkab Semarang.
Sri Atun (49) salah seorang PKL mengatakan, semua PKL di sepanjang Jalan Karimunjawa ini dilarang jualan sebelum hingga saat Jokowi datang di Gedanganak Ungaran. Larangan ini dinilainya sangat memberatkan pedagang kecil, karena harus kehilangan pendapatan selama tiga hari. Harusnya, pihak Pemkab Semarang bukannya melarang namun melakukan penataan. Sehingga, rakyat kecil tetap bisa hidup dari berjualan ini.
“Harusnya, tidak dilarang dan diijinkan tetap jualan. Agar Pak Jokowi dapat melihat langsung rakyat kecil mengais rejeki ini. Jika harus libur beberapa hari, siapa yang akan menanggung kebutuhan kami, apakah Satpol PP atau Pemkab Semarang, ini tidak mungkin. Pemerintah dengan keputusan ini, dinilainya tidak adil. Terus terang, kami sebagai rakyat kecil sangat kecewa dengan keputusan ini,” terang Sri Atun didampingi Suyamti (55) dan Tarmini (39), Selasa (28/4) sore.
Hal senada diungkapkan Muh Romli (43), bahwa jika pemerintah bijak, bukannya melakukan pelarangan namun justru PKL ini diatur sehingga dapat ikut menyambut kedatangan Presiden Pro Rakyat ini.
“Yang jelas, keputusan ini tidak adil dan tidak berpihak pada wong cilik,” tandas Romli.
Pantauan di lapangan, Selasa (28/4) sore, di lokasi pencanangan rusunawa buruh tersebut sudah diberikan pagar pembatas. Bahkan, pengamanan dilakukan sangat ketat dan setiap orang yang tidak memakai tanpa tanda pengenal khusus tidak diijinkan masuk lokasi.
Presiden RI Jokowi, Rabu (29/4) siang  melakukan peresmian groundbreaking  pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi pekerja di Gedanganak. Ini sebagai tanda dimulainya pembangunan 10.000 unit rusunawa di 14 provinsi di Indonesia tahun 2015. (Heru Santoso)

Editor : M.Nur

Iklan