SALATIGA – Harian7.com, Jumlah
anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah
hingga tahun 2015 ini dinilainya masih jauh dari harapan bahkan sangat kurang.
Sebagai perbandingan, satu anggota Satpol PP harus mengayomi sedikitnya 18.500
warga. Demikian diungkapkan Kepala Satpol PP Jateng, M Masrofi pada Pengukuhan
dan Sosialisasi Kader Siaga Trantib di Ruang Sidang II Pemkot Salatiga, Selasa (28/4).
Dalam pengukuhan itu,
sebanyak 235 peserta mengikutinya, yang terdiri dari Kader Siaga Trantib, Camat
dan Kasi Trantib Kecamatan, Lurah serta tamu undangan. Dari jumlah tersebut,
sebanyak 158 kader siaga trantib (KST) dikukuhkan langsung oleh Walikota
Salatiga Yuliyanto SE MM.
“Tugas Satpol PP ini
bukan hanya melakukan penertiban para pedagang kaki lima (PKL) namun lebih dari
itu sebagai penegak peraturan daerah (Perda) serta sebagai pengayom masyarakat.
Dengan minimnya jumlah personil maka harus dilakukan adanya kerjasama dengan
pihak kepolisian, TNI maupun masyarakat,” tandas M Masrofi, Selasa (28/4).
Sementara, Kepala
Kantor Satpol PP Kota Salatiga, Kusumo Aji SH mengatakan, bahwa maksud dari dikukuhkannya
KST adalah dalam rangka melibatkan partisipasi aktif masyarakat secara swakarsa
agar dapat membantu melakukan pengawasan terhadap permasalahan ketertiban umum
dan ketentraman masyarakat masyarakat.
"Tugas Satpol PP
selain sebagai penegak perda juga dapat memberikan informasi apabila terjadi
pelanggaran perda melalui deteksi dini dan lapor cepat secara berjenjang,"
tandas Aji. (Heru Santoso)Editor : M.Nur