Iklan

Iklan

,

Iklan

Terjadi di RW 06 Sembir, Harga Raskin di Mark-up

Redaksi
Selasa, 31 Maret 2015, 19:23 WIB Last Updated 2015-03-31T12:23:43Z
SALATIGA – Harian7.com, Warga RW 06 Sembir, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga mengeluhkan jatah beras miskin (raskin) yang diterima. Pasalnya, selain kondisi berasnya sangat tidak layak konsumsi, harga per kilogramnya juga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam ketentuannya, harga Raskin Rp 1.600 per kilogramnya, namun warga harus membayar Rp 2.250 per kilogramnya. Selain itu, distribusinya juga tidak sesuai dengan aturan yang ada.
          Masal Guru Singa (46) warga RT 02 RW 06 Sembir, Bugel, Sidorejo, Salatiga mengatakan, bahwa raskin yang didistribusikan ke warga itu telah berjalan lama. Dan harganya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, per kilogramnya Rp 1.600. Namun, warga membayar per kilogramnya Rp 2.250 dan mendapatkan jatah masing-masing warga atau kepala keluarga (KK) sebanyak 4 Kg, sehingga harus membayar Rp 9.000.
          “Warga mendapatkan jatah raskin ini dengan mengambil di tempat Ketua RW, dari sini raskin sudah dimasukkan ke dalam tas kresek yang berisi 4 Kg, dan warga membayarnya Rp 9.000. Semua KK di RW 06 sebanyak 50 KK mendapatkan jatah raskin, ini yang kita namakan ‘bagito (bagiroto)’. Harusnya, kan hanya warga tertentu sesuai dengan aturan dan ketentuan dari pemerintah. Hal ini telah berlangsung bertahun-tahun, dan kelebihan bayar sebesar Rp 650 per kilogramnya itu, larinya kemana, warga tidak pernah mengetahuinya. Yang jelas, raskin yang diberikan warga itu sangat tidak layak dan kami mempertanyakan kelebihan pembayaran itu kemana?,” jelas Masal didampingi beberapa warga kepada harian7.com, Selasa (31/3).
          Sementara, Lurah Bugel Kris Artanto SE menegaskan, bahwa harga raskin perkilogramnya sebesar Rp 1.600 yang warga setor ke kelurahan juga seharga itu. Harga ini telah sesuai dengan harga tebus artinya sesuai dengan aturan yang ada. Terkait dengan warga membayar perkilogramnya Rp 2.250, pihaknya tidak mengetahuinya secara jelas. Bahkan, selama ini warga juga tidak ada yang mengeluhkan atau mengembalikan jatah raskin ini.
          Dari RW 06 Sembir, sebanyak 15 KK dari RT 01 dan RT 02 mendapatkan jatah raskin. Jika seluruh KK mendapatkan jatah raskin, pihak Kelurahan Bugel tidak mengetahuinya secara jelas. Dan untuk harga, selama ini warga setor Rp 1.600 per kilogramnya.
          “Selama ini, kami menerima setoran harga raskin dari warga Rp 1.600 per kilogramnya. Jika, warga Sembir harus bayar lebih dari harga sesuai ketentuan, kami baru tahu sekarang ini. Untuk beras yang dikatakan tidak layak, hal itu harusnya warga mengembalikannya. Karena, kami menerima dari Bulog kondisinya sudah seperti itu. Selain itu, harusnya masing-masing KK menerima 15 Kg, namun jika di RW 06 Sembir dibuat ‘bagito (bagi roto)’, bisa saja itu sesuai dengan kesepakatan warga. Untuk mengecek info tersebut, kami menugaskan kasi Trantib dan Babinsa turun langsung ke RW 06 Sembir,” tandas Kris Artanto didampingi Miyanta, Sekretaris Kelurahan Bugel, Selasa (31/3). (Heru Santoso)

Editor :M.Nur

Iklan