Iklan

Iklan

,

Iklan

Rekomendasi Tidak Diperhatikan, DPRD Minta Pembangunan Pasar Rejosari Ditunda

Redaksi
Selasa, 31 Maret 2015, 19:15 WIB Last Updated 2015-03-31T12:15:09Z
SALATIGA - Harian7.com, Pembangunan Pasar Rejosari atau lebih dikenal dengan nama Pasar Sapi, Salatiga terancam tertunda. Pasalnya, surat rekomendasi dari DPRD Kota Salatiga terkait revitalisasi Pasar Rejosari itu tidak diindahkan/diperhatikan Walikota Salatiga dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM(Disperindagkop UMKM) Kota Salatiga.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Milhous Teddy Sulistyo SE menyatakan, Disperindagkop harusnya tidak perlu mengultimatum warga atau pedagang dengan dasar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Beberapa syarat yang harus dipatuhi terkait kerjasama dengan pihak ketiga atau investor, diantaranya, proses lelang kerjasama investasi harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Investor pembangunan Pasar Rejosari, PT Patra Berkah Itqoni (PBI) harus bersedia menyediakan dana, yaitu sebagai penjaminan pendanaan dari PT Fasawan Sejahtera dan PT Bina Warga Itqoni. Semua itu harus jelas dan jangka waktu perjanjian kerjasamanya dapat digabungkan menjadi jangka waktu yang definitif selama dua puluh tujuh tahun.
“Terpenting, harga los dan kios harus menganut sistem subsidi silang dan terjangkau oleh para pedagang. Bahkan, penentuan harga harus melibatkan pedagang. Jika penentuan harga dilakukan sepihak, merupakan bentuk pengingkaran terhadap amanat rakyat. Apabila rekomendasi DPRD Salatiga tetap tidak diindahkan, maka akan memunculkan masalah hukum dan semua itu di luar tanggung jawab DPRD Kota Salatiga,” jelas Teddy, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop UMKM Kota Salatiga, Muthoin belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. (Heru Santoso)

Editor : M.Nur

Iklan