Iklan

Iklan

,

Iklan

Pondasi Tower Retak, Warga Khawatirkan Tower Roboh

Redaksi
Selasa, 24 Maret 2015, 22:49 WIB Last Updated 2015-03-24T15:49:14Z
UNGARAN – Harian7.com, Kondisi tower milik PT Telkomsel yang berdiri di wilayah RT 02 RW 02 Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, akhir-akhir ini membuat resah dan kekhawatiran warga Gedangan maupun Sraten. Hal ini, karena keberadaan tower yang pada pondasinya mengalami retak-retak serta tidak terawat dengan baik. Kekhawatiran warga, jika tower setinggi 62 meter itu ambruk.
Subaedi (55), salah seorang warga yang juga sebagai penjaga tower mengatakan, selain kondisinya tidak terawat juga lampu penerangan yang berada di tower itu mati sejak kurang lebih empat tahun lalu. Bahkan, kondisi tanahnya yang labil membuat pondasi tower di sisi timur terangkat dan menyebabkan paving di sekitar tower retak-retak.
“Melihat kondisi tower tersebut, warga sudah melaporkan kepada pemilik tower. Namun, hingga kini tidak pernah ada tanggapan. Saat ada petir menyambar, sempat muncul percikan api. Dengan kondisi pondasinya yang terangkat itu, kami khawatir sewaktu-waktu tower itu roboh. Sekali lagi,  jika memang pemilik sudah tidak lagi mengurusnya, lebih baik dirobohkan saja dan warga akan tenang,” terang Baedi kepada wartawan, Selasa (24/3).
Kepala Desa (Kades) Sraten, Rohmad menegaskan, bahwa pihaknya pernah didatangi pengembang Tower Mustika Mulia. Dan, ternyata pendirian tower itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jika, pemilik akan mengajukan perpanjangan izin, harusnya ada kajian secara teknis yang mendalam dengan melibatkan beberapa piihak terkait.
“Dari data yang ada, ternyata tower tersebut tidak ada ijinnya, yaitu tidak memiliki IMB. Selain itu warga yang mulai khawatir dan resah, harusnya menjadi pertimbangan tersendiri dari pemilik. Bahkan, jika sewaktu-waktu tower itu roboh siapa yang akan bertanggungjawab. Ini harus saya tegaskan kepada pemilik tower,” tandas Rohmad.
Pada saat bersamaan, rombongan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Semarang melakukan peninjauan langsung keberadaan tower tersebut. Ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga terkait dengan keberadaan tower yang tidak terawat serta posisinya sudah nampak miring itu. (Heru Santoso)

Editor : M.Nur

Iklan