Iklan

Iklan

,

Iklan

Polsek Sidomukti Ringkus Pencuri Laptop

Redaksi
Selasa, 31 Maret 2015, 19:58 WIB Last Updated 2015-03-31T12:58:43Z
SALATIGA – Harian7.com, Pencuri rumah kosong milik Markus (40) warga Dukuh, Salatiga pada bulan Februari lalu akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polsek Sidomukti. Pelaku diketahui bernama Bagus Siswanto alias Basio (29) warga Tegalsari, Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Salatiga dan barang bukti laptop berhasil disita petugas.
 “Saya nekat mencuri rumah Mas Markus karena sudah hapal kondisi di dalamnya. Saat itu rumahnya kosong ditinggal ke gereja dan saya masuk dengan mencongkel jendela lalu masuk dan membawa kabur laptop. Laptop itu saya jual seharga Rp 400.000 ke teman saya. Saya mencuri ini sendirian,” ujar Basio.
Kapolsek Sidomukti Kompol A Digdo K mengatakan, bahwa pelaku nekat mencuri rumah korban karena sudah hapal kondisi didalamnya. Pelaku mengaku pernah menjadi tukang batu di rumah korban beberapa waktu lalu dan masuk dengan mencongkel jendela samping menggunakan drei. Laptop yang berada di atas meja ruang kerja korban akhirnya dibawa kabur dan dijual Rp 400.000 ke teman pelaku,” terang Kompol A Digdo.
“Pelaku masuk rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan drei yang sudah disiapkannya. Lalu membawa kabur laptop yang berada di atas meja ruang tengah. Kemudian pelaku kabur dan menjual laptop itu seharga Rp 400.000 kepada teman akrabnya di Salatiga,” tandas Kompol A Digdo kepada wartawan saat gelar perkara di Polsek Sidomukti. (Heru Santoso)

Editor : M.Nur

Iklan