Ungaran – Harian7.com, Perajin batu akik yang satu ini
tergolong unik, pasalnya tempat dan penggarapannya dilakukan di sekitaran makam
serta pada malam hari.. Dialah, Syahri ( 35) warga Desa Karang Tengah,
Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Kesehariannya sebagai pengrajin batu
akik yang mangkal di depan SPBU Pabelan.
Syahri mengaku dalam sehari dirinya dapat membuat 70 batu akik dengan alat
yang tergolong sederhana. Ini dilakukannya sejak tahun 1995 silam. Dalam
menggarap batu akik, dirinya mengaku pernah dari jam 10.00 wib hingga pagi hari
lain serta tidak tidur sama sekali. Pembuatan batu akik di tengah malam karena
batu tersebut dinilainya sangat aneh sehingga butuh ketenangan lingkungan.
“Untuk membuat batu yang dinilainya sedikit aneh, saya lakukan tengah
malam. Karena dengan dijiwai membuat batu akik maka bisa harus sejiwa dengan
batu itu. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan harus bisa menjiwai dan
melihat karakter batu sehingga hasil akhirnya juga akan indah. Batu itu hidup karena
di dalam batu itu tertanam semua makluk yang ada di bumi ini, jadi kalau
membuat batu tidak dengan penjiwaan yang dalam hasilnya tidak maksimal. Lebih
penting, akan ber-efek buruk bagi pemakainya,” jelas Syahri kepada harian7.com, Minggu (28/3) malam.
Salah satu pelanggan, Waluyo (47) warga Salatiga mengaku meski
mengerjakannya dengan alat seadanya, Syahri bisa membuat batu dengan cepat dan
bagus. Juga dapat mencari serat batu sehingga untuk jenis batu gambar akan
dapat jelas terlihat ke indahan lukisan didalam batu itu. Juga, bisa membuat
batu dengan bentuk faset yang seharusnya pakai mesin khusus namun cukup dengan
manual dan alat sederhana.
Hal senada diungkapkan Machbud (34) warga Temanggung bahwa dirinya baru
pertama kali melihat cara-cara membuat batu yang unik. Selain dengan alat
sederhana ternyata hasilnya sangat bagus. Dengan hasilnya itu, Syahri bukan
hanya pengrajin batu namun merupakan seniman batu, buktinya batu yang
digarapnya itu banyak memunculkan gambar yang aneh layaknya gambar hasil lukisan.
(Harvi/San)Editor : M.Nur