Iklan

Iklan

,

Iklan

Minggat 15 Tahun, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi

Redaksi
Selasa, 24 Maret 2015, 23:09 WIB Last Updated 2015-03-24T16:09:10Z
AMBARAWA – Harian7.com, Mantan Direktur Utama PDAM Kabupaten Semarang, Ahmad Budi S akhirnya tertangkap dalam pelariannya yang mencapai 15 tahun lamanya. Ahmad Budi ditangkap di Kalimantan, kini mendekam di dalam penjara LP ‘Beteng’ Ambarawa, sejak Senin (23/3) kemarin. Ahmad Budi merupakan terpidana kasus korupsi proyek Program Peningkatan Prasarana Kota Terpadu (P3KT) PDAM Ungaran.
Kini, Ahmad Budi harus mendekam di penjara peninggalan Belanda tersebut. Untuk sementara ditempatkan di ruang isolasi untuk menjalani admisi orientasi selama dua bulan. Bahkan, terpidana perlakuannya sama dengan penghuni yang lain. Sejumlah kewajiban, hak dan larangan juga harus diketahui oleh Ahmad Budi sebagai narapidana.
Sebelumnya, Ahmad Budi menjadi buron sejak 15 tahun lamanya. Ternyata kabur di daerah Kalimantan dan sudah mempunyai istri muda. Ahmad Budi (55), merupakan mantan Direktur PDAM Ungaran, terpidana kasus proyek Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu (P3KT) tertangkap di Sambas, Kalimantan Barat, Senin (23/3) kemarin. (Heru Santoso)

Editor : M.Nur

Iklan