Iklan

Iklan

,

Iklan

DPRD Jateng Dukung Rencana Pemprov Akan Perketat Ijin Penambangan Galian C

Redaksi
Jumat, 27 Maret 2015, 01:59 WIB Last Updated 2015-03-26T18:59:38Z
SEMARANG – Harian7.com, Ijin penambangan yang rencananya akan diperketat oleh Pemprov Jateng, ternyata mendapat dukungan penuh dari kalangan anggota DPRD Jawa Tengah. Ini merupakan bentuk pencegahan terhadap kerusakan lingkungan. Dengan demikian, maka lingkungan akan tetap terjaga. Demikian dikatakan Hadi Santoso, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Kamis (26/3).
“Sekarang ini, Pemprov Jateng punya kewenangan penuh untuk melakukan pengelolaan pertambangan di 35 kabupaten/kota se Jateng ini. Hal ini sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Lahan yang nantinya ditambang minimal 5 Hektare, jika yang diajukan izin kurang dari itu, dijamin tidak akan keluar ijinnya,” kata Hadi.
Ditambahkan, bahwa adanya penerapan peraturan tentang ijin penambangan maka berakibat para pengusaha tambang Galian C yang memiliki tambang kurang dari 1 hektare akan kehilangan mata pencaharian. Para pengusaha tambang Galian C dengan skala kecil, harus membeli tanah urug dari pengusaha besar dengan harga yang lebih mahal. (ANT/Red)

Iklan