Iklan

Iklan

,

Iklan

Di Kota Semarang, Sehari Langsung Jadi Buat Akta Kelahiran

Redaksi
Rabu, 25 Maret 2015, 19:54 WIB Last Updated 2015-03-25T12:54:33Z
SEMARANG – Harian7.com,  Pembuatan  akta kelahiran dalam sehari akan selesai di wilayah Kota Semarang. Pemberlakukan ini mulai Februari 2015 kemarin dan warga menyambutnya dengan senang hati karena tidak ribet seperti sebelumnya. Demikian ditegaskan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang Mardiyanto kepada wartawan, Rabu (25/3).
“Syarat khusus untuk pelayanan ini diantaranya orang yang mengurus harus orang tua kandung si anak yang didaftarkan. Jadwal pelayanannya setiap hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB. Tujuannya, untuk memangkas perantara yang kadang masih ada dan syarat yang lain adalah pelaporan tidak lebih dari 60 hari, lewat itu kena denda Rp 50 ribu," tandasnya.
Selain akta kelahiran, orangtua si bayi juga bisa mengurus kartu keluarga (KK) yang baru. Bahkan, pihaknya juga melakukan pelayanan dengan mobil keliling tiap Senin dan Selasa, seperti yang dilakukan kantor Samsat dan pengurusan SIM.
Mobil keliling itu melayani perekaman E-KTP, cetak E-KTP, hingga pembuatan akta kelahiran. (San/ANT/Red)

Editor : Harvi Chandra Wenas

Iklan