SEMARANG – Harian7.com, Waka Polsek
Gunungpati, Semarang, AKP Hi dengan membawa dua wanita sale promotion girl
(SPG) produk rokok mengamuk di Kantor Polsek Gunungpati, Selasa (16/2) lalu.
Bahkan, Waka Polsek tersebut sambil membawa gobang marah-marah kepada Kapolsek Kompol Ahmadi.
AKP Hi juga mengejar Kompol Ahmadi sehingga ditinggal lari dan menghindar dari
amukan.
Selain itu, AKP Hi
yang sudah mabuk itu juga merusak Mapolsek dan mobil Karimun milik Kapolsek. Sampai sekarang AKP Hi masih kabur dan masuk daftar
pencarian orang (DPO).
“Saya perintahkan
kepada anggota Propam Polres dan Polda Jateng untuk dapat menangkap AKP Hi dan
membawanya ke Polda Jateng. Saat itu, diduga AKP Hi mabuk saat berada di Café Kumala
Asri, Nongko Sawit bersama dua SPOG salah satu produk rokok. Lalu, petugas café
melaporkannya ke Kapolsek Gunungpati,’ terang Kabid Propam Polda Jateng, Kombes
Hendra Supriatna, kepada wartawan, Selasa (24/2).
Kapolsek Gunungpati,
Kompol Ahmadi yang mendapat laporan jika anggotanya ngamuk dan menyekap satu
SPG, langsung memerintahkan anggotanya mendatangi karaoke tersebut. Aiptu Mi'an
yang mendapat tugas menjemput AKP Hi justru dimarah-marahi.
"Kapolsek saja
suruh kesini. Kamu kesini mau apa? Kami itu masih bintara dan aku ini AKP dan
WakaPolsek,” kata seorang sumber menirukan ucapan AKP Hi kepada Aiptu Mi'an.
Sesaat kemudian AKP
Hi datang ke Mapolsek dengan membawa gobang serta mengajak seorang SPG dan
pemilik kafe. AKP Hi langsung memarahi Aiptu Mi'an dan Kompol Ahmadi. Bahkan, dengan berteriak mengancam kapolsek dengan kata-kata “tak gorok
kau Ahmadi". Kapolsek pun langsung menghindar. AKP Hi dengan sempoyongan
mengejarnya.
“Akibat ulahnya itu, AKP Hi akan mendapatkan sanksi yang tegas dan menerima
hukuman yang setimpal. Saya pastikan akan terkena hukuman pidananya, itu yang
paling berat. Pasalnya
bisa pengrusakan dan pengancaman. Selain itu melawan atasan juga ada
hukumannya," tandas Kombes Hendra. (ANT/Red)
|