UNGARAN – Harian7.com, Bantuan hibah dari
Kementrian Koperasi sebesar Rp 1 Miliar untuk wisata apung Kampoeng Rawa, jika
memang Bupati Semarang H Mundjirin tidak mengetahuinya itu sangat tidak
mungkin. Kalaupun Bupati Semarang tidak menandatangani proposal pengajuan,
karena memang manajemen Kampoeng Rawa tidak pernah mengajukannya ke Kementrian
Koperasi itu.
Bendahara Koperasi Jasa Pariwisata
(Kopjapari) ‘Kampoeng Rawa’, Koko Qumarulloh menyatakan, bahwa bantaun sebesar
Rp 1 Miliar tersebut akhirnya dipergunakan untuk membangunn Gedung UKM di dalam
komplek Kampoeng Rawa. Bahkan, pembangunan gedung tersebut dengan menggeser
mushola yang sudah ada. Ketika akan pencairan bantuan tersebut, pihaknya juga
sudah berkonsultasi dengan Dinas Koperasi maupun Bupati Semarang Mundjirin.
“Sangat tidak mungkin Bupati
Semarang Pak Mundjirin tidak mengetahui adanya bantuan Rp 1 Miliar dari
Kementrian Koperasi tersebut. Karena, pihaknya telah konsultasi kepada beliau
saat akan melakukan pencairan dana tersebut. Sekali lagi, Pak Mundjirin (Bupati
Semarang) jika mengatakan tidak tahu, itu sangat tidak mungkin,” tutur Koko didampingi
Agus Sumarno Ketua Kopjapari ‘Kampoeng Rawa’, kepada harian7.com, Senin (23/2).
Koko menyatakan bahwa dana Rp 1 Miliar itu dipergunakan
membangun Gedung UKM sebesar Rp 600 Juta dan sisanya Rp 400 Juta untuk interior
dan mebelair. Pembangunannya dilakukan oleh rekanan dan tidak dikerjakan oleh
Kampoeng Rawa sendiri. Gedung itu kini digunakan sebagai tempat ‘Promosi Produk Unggulan UKM’ yang bukan
hanya produk UKM dari Kabupaten Semarang saja. Banyak produk unggulan dari
kabupaten/kota di Jateng ini yang mempromosikan produknya di Gedung UKM ‘Kampoeng
Rawa’ ini. (SAN)Editor : Muza
Laporan : Heru Santoso