SALATIGA – Harian7.com, Dewi W (42) warga
Nanggulan RT 03 RW 09 Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, Salatiga
bernasib apes. Pasalnya, niatnya membeli HP via online dan bbm, justru akhirnya
menjadi korban penipuan. Bahkan, korban menderita kerugian mencapai Rp 3,75
juta.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dewi saat itu memesan 2 buah HP merk
Samsung S4 Mini dan Samsung Grand Prima melalui BBM kepada seseorang yang tidak
dikenalnya. Antara korban dan seseorang itu, lalu BBM dan terjadi kesepakatan
harga sebesar Rp 3.750.000. Karena dinilainya meyakinkan, korban langsung
mendatangi ATM BNI di komplek RSU Salatiga untuk mentransfer uang Rp 2 juta.
Yang kedua, korban mentransfer lagi Rp 1.750.000 melalui ATM BCA Indomart di Jalan Muwardi Salatiga. Uang Rp
3.750.000 itu dikirimkan ke nomor rekening 0193511656 atas nama Bayu Putra. Uang sudah terkirim, lalu korban mendapatkan
bukti nomor resi JNE, untuk mengambil barang di Paket JNE Jalan Adi Sucipto
Salatiga.
“Setelah saya mendapat balasan bukti nomor resi pengambilan di JNE,
langsung saya datangi JNE yang dimaksud. Betapa kagetnya saat itu, ternyata
saya hanya mendapatkan sebuah carger HP dan accesoris HP. Lalu saya telpon ke
nomor telepon yang diberikan ke saya, ternyata nomornya sudah tidak dapat saya
hubungi. Akibatnya, uang Rp 3,75 juta hilang begitu saja,” kata Dewi, saat
melaporkan kasusnya ke Polres Salatiga. (SAN)
Editor : Muza
Laporan : Heru Santoso