UNGARAN
– Harian7.com, Sudadi alias Gudel (48)
warga Rejoso, Jembungan, Banyudono, Kabupaten Boyolali dan Joko
Wiyono (40) tetangga Gudel, berhasil ditangkap petugas Polsek
Susukan, karena telah mencuri kambing milik Mujo Kahono (50) warga
Tawang RT 03 RW 03, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. Kasus
pencurian ini terjadi Kamis (22/1) sekitar pukul 03.00 dini hari
lalu. Kini, keduanya mendekam di sel tahanan Polsek Susukan Polres
Semarang.
“Saya
nekat melakukan pencurian kambing karena terdesak kebutuhan
sehari-hari. Saat mencuri saya mengajak Joko Wiyono yang juga
tetangga saya. Saya mencuri kambing karena penjualannya mudah dan
cepat lakunya. Ini saya lakukan karena tanggapan main kethoprak
sekarang sepi,” kata Gudel kepada wartawan di Polsek Susukan,
Selasa (27/1).
Waka
Polres Semarang, Kompol Erwin H Dinata mengatakan, bahwa sasaran
hewan kambing yang dicuri karena mudah penjualannya serta cepat laku.
Alasan lain, Gudel sudah sejak lama tidak mendapatkan tanggapan main
kethoprak sehingga pendapatannya menipis. Karena terdesak kebutuhan
hidup sehari-hari, akhirnya nekat mencuri dan dipilihkan hewan
kambing.
“Dari
tangan kedua tersangka, diamankan pula motor Yamaha Jupiter AD 5713
VM, dua keranjang atau bronjong untuk menaruh kambing curian serta
dua ekor kambing hasil curian,” tandas Kompol Erwin. (SAN)
Editor : M.Nur
Laporan : Heru Santoso