UNGARAN – Harian7.com, Nekat mencuri motor di halaman Hotel ‘Indah’
Kopeng, Getasan, Kabupaten Semarang, Enggar Susilo (18) warga Getasan berhasil
ditangkap penjaga hotel dan warga sekitar. Sebelum ditangkap, penjaga hotel dan
warga telah mengintai gerak-gerik Enggar yang mencurigakan. Kini, tersangka mendekam di sel tahanan Polres
Semarang.
Dari
keterangan penjaga hotel disebutkan, bahwa aksi Enggar itu sudah diintai. Saat
itu, Enggar mendatangi hotel dan melihat ada Honda Tiger yang kunci kontaknya
masih menempel di motor milik seorang tamu hotel. Dilihatnya sepi dan aman,
akhirnya motor milik tamu hotel itu akan dibawa kabur. Namun sial, saat akan
keluar komplek hotel, tersangka berhasil ditangkap penjaga hotel dan warga sekitar. Lalu,
tersangka diserahkan ke Polsek Getasan bersama barang bukti Honda Tiger dan
kontaknya.
Waka
Polres Semarang Kompol Erwin H Dinata mengatakan, tersangka saat akan mencur
motor bersama dengan temannya. Namun, saat tersangka ditangkap warga, temannya
berhasil kabur. Saat itu tersangka akan keluar hotel dengan naik motor curiian
itu. Penjaga hotel dan warga yang telah mengintainya, akhirnya berhasil
menangkap beserta barang bukti Honda Tiger. Tersangka dijerat dengan Pasal 362
KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (SAN)
Editor : Harvi Wenas
Laporan : Heru Santoso