SALATIGA – Harian7.com, Belasan mahasiswa yang tergabung dalam
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Salatiga menggelar demonstrasi di halaman
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan Jenderal Sudirman Salatiga, Kamis
(29/1). Intinya, mereka menuntut lambannya penanganan sejumlah kasus korupsi di
Salatiga oleh Kejari Salatiga.
Mereka juga membawa puluhan
poster yang isinya mempertanyakan sejauh mana penanganan beberapa kasus korupsi
yang sampai sekarang dinilainya mandeg.
Sejumlah
kasus korupsi di Salatiga yang dinilai lamban dalam penangannya adalah dugaan
kasus korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), Selasar Kartini serta
Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Salatiga dan kasus lainnya yang sampai
sekarang tidak jelas penuntasannya.
Ketua
HMI Salatiga, M Eko Prasetyo menyatakan, pihaknya menilai selama ini Kejari
Salatiga sangat lamban dalam menangani sejumlah kasus korupsi di Salatiga.
Kasus-kasus tersebut telah menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar
rupiah. Harapan kami, Kejari Salatiga dapat transparan serta benar-benar serius
dalam menangani kasus-kasus tersebut.
“Kami
disini menuntut, Kejari Salatiga transparan, serius dan tegas dalam menangani
berbagai kasus dugaan korupsi yang muncul di Salatiga. Bahkan, ada yang sejak
tahun 2004-2005 mencuat dan mulai ditangani, sampai sekarang tidak jelas, masih
berlanjut ataukah berhenti semuanya tidak jelas. Kasus-kasus tersebut
dinilainya telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah,” teriak M
Eko dalam orasinya, Kamis (29/1).
Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga, Darmo Wijoyo dihadapan para aktifis HMI
menyatakan, hingga kini Kejari Salatiga masih terus menangani sejumlah kasus
korupsi yang disebutkan itu. Pihaknya telah berkomitmen akan menyelesaikan
kasus-kasus tersebut.
“Semua
kasus itu sampai sekarang masih kita tangani. Tidak benar jika Kejari Salatiga
tidak serius dalam menanganinya. Semua itu ada proses dan tahapannya,” tandas
Darmo Wijoyo.
Kasus-kasus
dugaan korupsi dan kasus lainnya, yang sampai sekarang belum jelas kelanjutan
penangannya, seperti yang disebutkan HMI adalah : (1). Dugaan kasus korupsi
dana bantuan parpol (masuk pertengahan 2014), (2). Pengadaan alat peraga
dilingkungan Disdikpora tahun 2014, (3). Kasus pemalsuan tandatangan Ketua Koni
Salatiga Nugroho Budi Santoso (awal Juli 2013), (4). Kasus dugaan penggelapan
yang dilakukan oleh Bendahara Koperasi Serba Usaha (KSU) 'Gajah Artha' (2014), (5).
Dugaan korupsi pembangunan gedung IGD dan Poliklinik RSUD Salatiga (2004-2005),
(5). Kasus korupsi pengadaan LPJU (2009), serta (6). Kasus pembangunan Selasar
Kartini (2012). (SAN)Editor : M.Nur
Laporan : Heru Santoso