Iklan

Iklan

,

Iklan

Terdakwa Korupsi Dana Hibah PSISa Masuk ICU RSUD Salatiga

Redaksi
Senin, 29 Desember 2014, 20:00 WIB Last Updated 2014-12-29T13:00:36Z
SALATIGA Harian7.com, Mantan Manager PSISa Salatiga, H Toto Suprapto BcM SE (64), warga Jalan Dliko Indah III/29 Blotongan Salatiga yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah PSISa Salatiga akhirnya dibantarkan dari Rutan Salatiga karena menjalani perawatan sakitnya di RSUD Salatiga. Mantan anggota DPRD Salatiga ini, kini menjalani perawatan penyakit jantungnya di ruang ICU RSUD Salatiga.  Demikian dikatakan kuasa hukum Toto, Handrianus Handyar R SH kepada harian7.com, Senin (29/12).
          “Selaku kuasa hukum Pak Toto, kami telah mengirimkan suratnya ke Pengadilan Tipikor Semarang beberapa waktu lalu. Selain itu, pembantaran itu merupakan hak dari klient kami. Sejak Jumat (23/12) lalu, Pak Toto dirawat di Ruang ICU RSUD Salatiga karena penyakit jantungnya kambuh,” kata Handy.
Harapannya, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Salatiga, kesehatan Pengadilan Tipikor Semarang pada 2 Januari 2015 mendatang dapat mengikutinya. Juga, kliennya mau membuka dan mengungkap siapa saja yang terlibat dan harus bertanggungjawab dalam permasalahan itu. Karena tidak mungkin terdakwa melakukan secara sendirian.
Diberitahukan, H Toto Suprapto pada Jumat (26/9) lalu sekitar pukul 09.00 WIB, dijemput sejumlah petugas Reskrim Polres Salatiga di rumahnya Perum Dliko Indah Blotongan Salatiga. Toto diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana hibah PSISa sebesar Rp 300 Juta, yang sumber dananya dari APBD Perubahan Kota Salatiga tahun 2010 dan APBD Salatiga tahun 2011. Meski telah menerima dana hibah, ternyata tidak ada laporan pertanggungjawaban dan tidak dapat menunjukkan bukti pembelanjaan. (SAN)

Editor       : M.Nur
Laporan  : Heru Santoso

Iklan