SALATIGA – Harian7.com, Mantan Manager PSISa Salatiga, H Toto Suprapto BcM SE
(64), warga Jalan Dliko Indah III/29 Blotongan Salatiga yang juga sebagai terdakwa
kasus dugaan korupsi dana hibah PSISa Salatiga akhirnya dibantarkan dari Rutan
Salatiga karena menjalani perawatan sakitnya di RSUD Salatiga. Mantan anggota
DPRD Salatiga ini, kini menjalani perawatan penyakit jantungnya di ruang ICU
RSUD Salatiga. Demikian dikatakan kuasa
hukum Toto, Handrianus Handyar R SH kepada harian7.com, Senin (29/12).
“Selaku
kuasa hukum Pak Toto, kami telah mengirimkan suratnya ke Pengadilan Tipikor
Semarang beberapa waktu lalu. Selain itu, pembantaran itu merupakan hak dari
klient kami. Sejak Jumat (23/12) lalu, Pak Toto dirawat di Ruang ICU RSUD
Salatiga karena penyakit jantungnya kambuh,” kata Handy.
Harapannya, setelah menjalani perawatan
intensif di RSUD Salatiga, kesehatan Pengadilan Tipikor Semarang pada 2 Januari
2015 mendatang dapat mengikutinya. Juga, kliennya mau membuka dan mengungkap siapa
saja yang terlibat dan harus bertanggungjawab dalam permasalahan itu. Karena
tidak mungkin terdakwa melakukan secara sendirian.
Diberitahukan, H Toto Suprapto pada Jumat
(26/9) lalu sekitar pukul 09.00 WIB, dijemput sejumlah petugas Reskrim Polres
Salatiga di rumahnya Perum Dliko Indah Blotongan Salatiga. Toto diduga telah melakukan
tindak pidana korupsi dana hibah PSISa sebesar Rp 300 Juta, yang sumber dananya
dari APBD Perubahan Kota Salatiga tahun 2010 dan APBD Salatiga tahun 2011. Meski
telah menerima dana hibah, ternyata tidak ada laporan pertanggungjawaban dan tidak
dapat menunjukkan bukti pembelanjaan. (SAN)
Editor : M.Nur
Laporan : Heru Santoso