Iklan

Iklan

,

Iklan

Modus Baru Penipuan CPNS: Oknum Guru SMP Diduga “Tilep” Uang Ratusan Juta Rupiah

Redaksi
Minggu, 28 Desember 2014, 21:48 WIB Last Updated 2014-12-30T15:28:13Z
SALATIGAHarian7.com, Tut (48) warga Jalan Hasanudin RT 02 RW 12, Banjaran, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Salatiga, yang juga guru di SMP Negeri Getasan Kabupaten Semarang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah milik sembilan orang guru honorer di Kabupaten Semarang. Uang itu merupakan ‘pelicin’ untuk dapat diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, hingga kini kesembilan orang itu tidak diterima menjadi CPNS akhirnya meminta bantuan kepada pengacara Y Joko Tirtono SH untuk membelanya.
Dalam mencari guru honorer yang mau membayar puluhan juta rupiah, ternyata Tut tidak kerja sendirian. Tut bersama Dra Ani  Agustina warga Gemoh – Gang Parkit 22.A Buuh, Temanggung yang juga Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI). Uang-uang yang diterima Tut, sebagian disetorkan kepada Ani Agustina, yang kini telah menghuni penjara di LP Tuban Jawa Timur.
          Kesembilan orang yang merupakan warga Kabupaten Semarang itu adalah Tatik Setyani (40) warga Dusun Pekunden RT 02 RW 01 Desa Penawangan Kecamatan Pringapus - Catur Setyaningsih (47) warga Mranak RT 05 RW 07 Desa Wonorejo Kecamatan Pringapus - Martini (33) warga Jurug RT 07 RW 01 Desa Wates Kecamatan Getasan - Murni (48) warga Nogosaren R 03 RW 01 Desa Nogosaren Kecamatan Getasan - Sri Mawanta (46) warga Dusun kaliwungu RT 02 RW 03 Desa/Kecamatan Kaliwungu - Jumali (45) warga Sumogawe RT 05 RW 02 Desa Sumogawe Kecamatan Getasan - Ariyanto (31) warga Dusun Ngaduman RT 34 RW 12 Desa Regunung Kecamatan Tengaran - Adi Kurniawan (33) warga Dusun Klero RT 03 RW 01 Desa Klero Kecamatan Tengaran - serta Siti Munfadilah (32) warga Dusun Bandungan RT 03 RW 01 Desa Gedangan Kecamatan Tuntang.
          Y Joko Tirtono SH mengatakan, kesembilan klientnya itu telah dirugikan Tut sebesar Rp 157.500.000. Uang tersebut merupakan pelicin untuk dapat diangkat menjadi CPNS. Namun, hingga ditunggu-tunggu sampai Desember 2014 ini ternyata tidak pernah ada buktinya. Mereka memberikan kuasa secara resmi pada 5 Juli 2014 dan surat kuasa itu ditandangani sembilan orang diatas meterai Rp 6.000.
Joko Tirtono pada Desember 2014 juga telah berhasil menemui Ani (seperti yang disebutkan Tut yang menunjukknya menjadi kordinator terima uang ‘pelicin) kini meringkuk di LP Tuban Jawa Timur. Ani dihadapan Joko Tirtono H bahkan berani membuat surat pernyataan jika telah menerima uang Rp 20 Juta dari masing-masing guru honorer yang ingin segera diangkat menjadi CPNS melalui Tut. Dirinya juga mengaku jika Tut itu merupakan koordinator untuk wilayah Kabupaten Semarang, Salatiga dan Solo untuk menerima uang setoran ‘pelicin’ CPNS tersebut. Namun, masing-masing menyetorkan kepada Tut berapa puluh juta, dirinya tidak tahu secara pasti.
           “Kesembilan orang yang merasa ditipu Tut itu, jumlah kerugian semuanya sebesar Rp 157.500.000.  Sampai sekarang Tut belum menyelesaikan atau mengembalikan uang mereka. Bahkan, selaku kuasa hukum mereka, telah memberikan surat somasi kepada Tut,
dengan nomor surat No.074/SKK/SLC/07/14/Sltg, perihal surat pemberitahuan jasa penasehat hukum dan somasi teguran. Namun, juga tidak ada tanggapan serius dari Tut,” ujar Joko Tirtono SH kepada harian7.com, di Sekretariat Salatiga Lawyer Club Jalan Senjoyo 27 Salatiga, Minggu (28/12) siang.
Joko juga mengaku jika suratnya itu ditebuskan kepada Kepala SMP Negeri 1 Getasan Kabupaten Semarang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, Bupati Semarang, Kapolres Semarang, Dirjen Dikdasmen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, klient serta pers.
          Sementara, Tut ketika dikonfirmasi terkait kasus ini menjelaskan  jika dirinya berani menerima uang hingga puluhan juta dari para guru hoborer itu karena mendapatkan perintah atau ditunjuk oleh Ani Agustina, Ketua Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia. Dirinya mengaku hanya mendapat titipan dan uangnya itu telah disetorkan kepada Ani semuanya. Bahkan, dirinya juga menjadi korban dari Ani dan sampai sekarang masih menjadi guru honorer di SMP Negeri Getasan Kabupaten Semarang.
          “Saya ini ditunjuk oleh Bu Ani untuk menerima uang dari mereka dan uangnya itu saya setor kepada bu Ani langsung. Pada intinya, saya hanya menerima ‘titipan’ uang dari para guru honorer yang mengingiinkan untuk menjadi CPNS. Saya menerima uang itu pun ada buktinya dan kini masih saya simpan. Yang jelas, dalam perjuangan itu sangat tidak mungkin tanpa  biaya. Dan uang dari mereka itu juga untuk biaya-biaya kesana-kemarin, bahkan untuk biaya demo ke Jakarta. Intinya, dalam memperjuangkan mereka itu, tidak mungkin tanpa biaya. Saya tidak khawatir karena saya punya dan pegang bukti-bukti yang kuat, nantnya yang bisa bicara adalah fakta,” tandas Tut, ketika ditemui di rumahnya, Minggu (28/12) siang.
          Ditambahkan, bahwa dari yang menyetorkan uang hingga puluhan juta tersebut tidak semuanya diterima menjadi CPNS. Yang diterima itu akhirnya diam namun yang tidak diterima itu justru membuat masalah dan membuka semuanya. Khususnya, uang yang telah dikembalikan, sudah mencapai 50% dari jumlah seluruhnya. Bahkan, pengembalian uang kepada guru honorer yang sudah setor uang itu, tidak semuanya lewat dirinya.
          “Untuk pengembalian uangnya, tidak semuanya melalui saya, ada yang langsung ditransfer oleh  Bu Ani sendiri. Sampai sekarang sudah 50% uang dikembalikan,” tandas Tut. (SAN)

Editor        : M.Nur
Laporan    : Heru Santoso

Iklan