SALATIGA – Harian7.com, Tut (48) warga Jalan Hasanudin RT
02 RW 12, Banjaran, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Salatiga, yang
juga guru di SMP Negeri Getasan Kabupaten Semarang diduga telah melakukan
penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah milik sembilan orang guru
honorer di Kabupaten Semarang. Uang itu merupakan ‘pelicin’ untuk dapat
diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, hingga kini
kesembilan orang itu tidak diterima menjadi CPNS akhirnya meminta bantuan
kepada pengacara Y Joko Tirtono SH untuk membelanya.
Dalam
mencari guru honorer yang mau membayar puluhan juta rupiah, ternyata Tut tidak
kerja sendirian. Tut bersama Dra Ani
Agustina warga Gemoh – Gang Parkit 22.A
Buuh, Temanggung yang juga Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri
Indonesia (FTHSNI). Uang-uang yang diterima Tut, sebagian disetorkan kepada Ani
Agustina, yang kini telah menghuni penjara di LP Tuban Jawa Timur.
Kesembilan orang yang merupakan warga
Kabupaten Semarang itu adalah Tatik Setyani (40) warga Dusun Pekunden RT 02 RW
01 Desa Penawangan Kecamatan Pringapus - Catur Setyaningsih (47) warga Mranak RT
05 RW 07 Desa Wonorejo Kecamatan Pringapus - Martini (33) warga Jurug RT 07 RW
01 Desa Wates Kecamatan Getasan - Murni (48) warga Nogosaren R 03 RW 01 Desa
Nogosaren Kecamatan Getasan - Sri Mawanta (46) warga Dusun kaliwungu RT 02 RW
03 Desa/Kecamatan Kaliwungu - Jumali (45) warga Sumogawe RT 05 RW 02 Desa
Sumogawe Kecamatan Getasan - Ariyanto (31) warga Dusun Ngaduman RT 34 RW 12
Desa Regunung Kecamatan Tengaran - Adi Kurniawan (33) warga Dusun Klero RT 03
RW 01 Desa Klero Kecamatan Tengaran - serta Siti Munfadilah (32) warga Dusun
Bandungan RT 03 RW 01 Desa Gedangan Kecamatan Tuntang.
Y Joko Tirtono SH mengatakan, kesembilan
klientnya itu telah dirugikan Tut sebesar Rp 157.500.000. Uang tersebut
merupakan pelicin untuk dapat diangkat menjadi CPNS. Namun, hingga
ditunggu-tunggu sampai Desember 2014 ini ternyata tidak pernah ada buktinya.
Mereka memberikan kuasa secara resmi pada 5 Juli 2014 dan surat kuasa itu
ditandangani sembilan orang diatas meterai Rp 6.000.
Joko
Tirtono pada Desember 2014 juga telah berhasil menemui Ani (seperti yang
disebutkan Tut yang menunjukknya menjadi kordinator terima uang ‘pelicin) kini
meringkuk di LP Tuban Jawa Timur. Ani dihadapan Joko Tirtono H bahkan berani membuat
surat pernyataan jika telah menerima uang Rp 20 Juta dari masing-masing guru
honorer yang ingin segera diangkat menjadi CPNS melalui Tut. Dirinya juga
mengaku jika Tut itu merupakan koordinator untuk wilayah Kabupaten Semarang,
Salatiga dan Solo untuk menerima uang setoran ‘pelicin’ CPNS tersebut. Namun,
masing-masing menyetorkan kepada Tut berapa puluh juta, dirinya tidak tahu
secara pasti.
“Kesembilan orang yang merasa ditipu Tut itu,
jumlah kerugian semuanya sebesar Rp 157.500.000. Sampai sekarang Tut belum menyelesaikan atau
mengembalikan uang mereka. Bahkan, selaku kuasa hukum mereka, telah memberikan
surat somasi kepada Tut,
dengan
nomor surat No.074/SKK/SLC/07/14/Sltg, perihal surat pemberitahuan jasa
penasehat hukum dan somasi teguran. Namun, juga tidak ada tanggapan serius dari
Tut,” ujar Joko Tirtono SH kepada harian7.com, di Sekretariat Salatiga
Lawyer Club Jalan Senjoyo 27 Salatiga, Minggu (28/12) siang.
Joko
juga mengaku jika suratnya itu ditebuskan kepada Kepala SMP Negeri 1 Getasan
Kabupaten Semarang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, Bupati
Semarang, Kapolres Semarang, Dirjen Dikdasmen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
RI, klient serta pers.
Sementara, Tut ketika dikonfirmasi terkait
kasus ini menjelaskan jika dirinya
berani menerima uang hingga puluhan juta dari para guru hoborer itu karena
mendapatkan perintah atau ditunjuk oleh Ani Agustina, Ketua Forum Tenaga
Honorer Sekolah Negeri Indonesia. Dirinya mengaku hanya mendapat titipan dan
uangnya itu telah disetorkan kepada Ani semuanya. Bahkan, dirinya juga menjadi
korban dari Ani dan sampai sekarang masih menjadi guru honorer di SMP Negeri
Getasan Kabupaten Semarang.
“Saya ini ditunjuk oleh Bu Ani untuk
menerima uang dari mereka dan uangnya itu saya setor kepada bu Ani langsung.
Pada intinya, saya hanya menerima ‘titipan’ uang dari para guru honorer yang
mengingiinkan untuk menjadi CPNS. Saya menerima uang itu pun ada buktinya dan
kini masih saya simpan. Yang jelas, dalam perjuangan itu sangat tidak mungkin
tanpa biaya. Dan uang dari mereka itu
juga untuk biaya-biaya kesana-kemarin, bahkan untuk biaya demo ke Jakarta.
Intinya, dalam memperjuangkan mereka itu, tidak mungkin tanpa biaya. Saya tidak
khawatir karena saya punya dan pegang bukti-bukti yang kuat, nantnya yang bisa
bicara adalah fakta,” tandas Tut, ketika ditemui di rumahnya, Minggu (28/12)
siang.
Ditambahkan, bahwa
dari yang menyetorkan uang hingga puluhan juta tersebut tidak semuanya diterima
menjadi CPNS. Yang diterima itu akhirnya diam namun yang tidak diterima itu
justru membuat masalah dan membuka semuanya. Khususnya, uang yang telah
dikembalikan, sudah mencapai 50% dari jumlah seluruhnya. Bahkan, pengembalian
uang kepada guru honorer yang sudah setor uang itu, tidak semuanya lewat
dirinya.
“Untuk pengembalian uangnya, tidak
semuanya melalui saya, ada yang langsung ditransfer oleh Bu Ani sendiri. Sampai sekarang sudah 50%
uang dikembalikan,” tandas Tut. (SAN)
Editor : M.Nur
Laporan : Heru Santoso