SALATIGA – Harian7.com, Polres Salatiga dalam operasi cipta
kondisi menjelang malam Tahun Baru 2015, berhasil menyita ratusan botol minuman
keras (miras) dari berbagai jenis dan merk. Operasi tersebut digelar Selasa
(30/12) malam kemarin, di empat wilayah kecamatan di Salatiga. Dari hasil
operasi itu, paling banyak disita dari wilayah Kecamatan Sidorejo.
Wakapolres
Salatiga Kompol Iwan Irmawan menjelaskan, miras yang berhasil disita sebanyak 138
botol berbagai merk. Diantaranya, Gentong Tuwak disita 6 jerigen, 66 botol
Tuwak serta 59 liter Ciu yang disita dari 11 penjual yang tersebar di empat
wilayah kecamatan di Salatiga.
“Tujuan
digelarnya operasi miras ini diantaranya untuk mencegah terjadinya aksi pesta
mabuk-mabukan dalam memperingati malam Tahun Baru 2015. Juga merupakan langkah
antisipasi tindakan kriminal akibat pengaruh alkohol. Kedepan, operasi ini akan
terus digencarkan kepada seluruh penjual miras di Salatiga,” tandas Kompol Irma
Irmawan.
Terpisah,
sejumlah tokoh masyarakat di Salatiga menyambut baik langkah Polres Salatiga dalam
menggelar razia peredaran minuman keras (miras) di Salatiga ini. Jika perlu,
operasi itu dapat dilakukan di hotel, cafe ataupun karaoke family. Pasalnya,
selain warung maupun toko penjual miras, tempat-tempat tersebut juga dimungkinkan
beredar miras.
“Kami
sangat mendukung operasi miras ini, namun jangan sampai operasi itu hanya
menyasar warung maupun toko kecil saja. Paling tidak hotel, cafe maupun karaoke
family juga menjadi sasaran operasi,” tandas H Solikhin (55) warga Tingkir Salatiga.
(SAN)