Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Semarang Bekuk Dua Pelaku Pencuri Truk

Redaksi
Selasa, 25 November 2014, 20:57 WIB Last Updated 2014-11-25T13:57:08Z
UNGARAN - Harian7.com, Sabar Zaeri (36) dan Udik Pramono (19), keduanya warga Banyusari, Grabag, Kabupaten Magelang berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polres Semarang. Keduanya ditangkap usai melakukan pencurian truk milik Budiyanto, warga Sucen, Magelang sebulan lalu.
       Waka Polres Semarang, Kompol Erwin Harta Dinata mengatakan, kedua pelaku selama ini merupakan spesialis pencuri truk dan hasil curian itu sebelum dijual diprotholi lalu dijual secara kiloan. Petugas yang mendapatkan laporan korban Budiyanto, akhirnya melakukan penyelidikan.
       "Setelah melakukan pencurian itu, keduanya tidak langsung memprotholi. Namun truk justru dibawa ke Banyubiru Kabupaten Semarang. Di Banyubiru inilah akhirnya petugas berhasil menangkapnya beserta barang bukti truk yang sudah berganti plat nomornya," terang Kompol Erwin HD di Polres Semarang, Selasa (25/11).
        Menurutnya, diduga kedua pelaku juga melakukan pencurian truk di luar wilayah Kabupaten Semarang. Kini kedua pelaku meringkuk di sel tahanan Polres Semarang. (SAN)

Editor        : Muza
Laporan   : Heru Santoso

Iklan