Iklan

Iklan

,

Iklan

Embat Motor di 13 TKP,Komplotan Kobong Dibekuk Polisi

Redaksi
Selasa, 25 November 2014, 19:30 WIB Last Updated 2014-11-25T12:30:33Z
SEMARANG – Harian7.com, Lintang Fajri Angga Wijaya alias Kobong (20) warga Mranggen Demak kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Semarang bersama dengan rekannya. Mereka adalah Andrianto (22), Ryan Antono (19), Arif (19), Ronny (19) dan Wahyu Kurniawan (19). Mereka ini merupakan satu komplotan perampasan motor. Dari tangan mereka, disita pula pisau dapur, dua HP dan 1 unit motor Yamaha Jupiter Z nopol H 2014 HH.
Informasi yang dihimpun harian7.com, komplotan ini menjual motor hasil curian dengan menggunakan sarana facebook. Dan membuat akun dengan nama “Jual Beli Motor STNK Only”. Caranya itu ternyata lebih cepat mendatangkan keuntungan karena tidak terlalu lama untuk mendapatkan uang. Selain aman, mudah, serta harga jualnya juga lebih tinggi. Selama ini, yang ditawarkan semuanya motor hasil curian.
"Motor tanpa surat ini saya jual Rp 1,5 Juta sampai Rp 3 Juta. Uang hasil penjualan motor ini, digunakan bersama untuk 'jeng-jeng' dan dibagi rata. Saya bersama teman satu komplotan ini sudah mencuri di 13 lokasi dan rata-rata korbannya adalah perempuan yang naik motor pada malam hari dan melintas di jalur yang sepi,” kata Lintang di Mapolrestabes Semarang, Senin (24/11) kemarin. (ANT/Red)

Editor      : Heru Santoso
Laporan  : Cahyo Ferdhianto

Iklan