SALATIGA – Harian7.com, Lahan atau tanah eks bengkok (ETB) yang akan digunakan untuk pembangunan
jalan tol Seksi III Bawen – Boyolali, yang melewati wilayah Kota Salatiga
akhirnya dilepaskan oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Salatiga dan
Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Salatiga. Demikian diungkapkan Kepala Bagian
Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemkot Salatiga, Drs Sulistyo
kepada wartawan Sabtu (29/11).
Ditambahkan, lahan yang harus dilepaskan sebanyak 15
bidang yang merupakan lahan eks bengkok yang juga menjadi aset daerah/Pemkot
Salatiga. Lahan tersebut berada di beberapa kelurahan di beberapa kecamatan di
Salatiga ini. Pelepasan lahan untuk jalan tol itu telah disepakati bersama antara Tim
Pembebasan Tanah (TPT) Jawa Tengah, P2T Salatiga dan bendahara umum kas daerah,
Kepala DPPKAD Salatiga, Fakruroji.
“Lahan yang akhirnya
dilepas untuk pembangunan jalan tol Semarang – Solo ada sebanyak 15 bidang. Lahan itu berada di wilayah Kelurahan Bugel, Kelurahan Kauman
Kidul (Kecamatan Sidorejo) dan Kelurahan Tingkir
Tengah (Kecamatan Tingkir) Kota Salatiga. Kesepakatan ini langsung ditandatangani DPPKAD
selaku pengguna aset. Kompensasi yang diterima sebesar Rp 2,6 miliar dan akan masuk
ke kas daerah serta luas lahan mencapai 7.000
meter lebih,” jelas Sulistyo.
Sementara, Kepala
DPPKAD Salatiga, Fakruroji menyatakan, bahwa pihaknya telah
menyepakati dan menyetujui pelepasan 15 bidang eks tanah bengkok (ETB) yang
diajukan oleh pihak Tapem dan P2T serta TPT. Tanah-tanah
tersebut ternyata tidak bermasalah. (SAN)Editor : M.Nur
Laporan : Heru Santoso