SALATIGA – Harian7.com, Bertambah banyaknya sepeda motor
yang memarkir kendaraannya di lokasi dilarang parkir depan UKSW Jalan
Diponegoro Salatiga, ternyata membuat petugas terkait sepertinya tutup mata.
Pasalnya, hingga kini lokasi larangan parkir itu justru semakin eksis dan
kendaraan yang diparkirkan semakin banyak. Banyak yang mengatakan, “ada apa
sebenarnya dengan lokasi ini”.
Seperti pernah dilakukan petugas Satlantas Polres Salatiga
maupun Dishub Salatiga yang melakukan operasi dengan pencabutan pentil pada
roda motor yang nekat parkir di tempat larangan tersebut. Beberapa hari setelah
operasi itu, di lokasi tersebut yang dengan jelas terpasang rambu larangan parkir,
kembali dipenuhi motor yang sebagian besar milik mahasiswa UKSW.
Ronny Andhika (26) mahasiswa UKSW
Salatiga asal Palembang Sumsel mengaku lebih senang parkir di tempat larangan
ini. Selain aman juga tidak pernah ada razia dan tarifnya tidak dipatok berapa
ribu rupiah. Jika memang lokasi ini dilarang untuk parkir, harusnya petugas
dinas terkait ataupun kepolisian dengan tegas melakukan penindakan. Namun,
setelah gencar operasi tempat ini, hingga kini petugas seolah “tutup mata”.
“Jika memang lokasi ini dilarang untuk
digunakan parkir sepeda motor, harusnya petugas peka dan dengan tegs melakukan
penindakan. Namun, hingga kini justru dibiarkan dan sepertinya sengaja
dilegalkan,” terang Ronny, mahasiswa Fakultas Ekonomi UKSW Salatiga, Kamis
(30/10).
Ungkapan senada dikatakan Shanty
Desintha Putri (23), mahasiswa UKSW asal Bogor.
Dirinya sejak di lokasi depan kampus ini untuk parkir motor, setiap kuliah atau
ke kampus selalu memarkir motornya di lokasi larangan ini. Diakuinya, dalam
razia beberapa waktu lalu pernah kena razia, namun ternyata itu hanya
berlangsung sesat. Sekarang ini, justru tidak pernah ada razia lagi di lokasi
larangan ini.
“Dari pada repot-repot memarkir
motornya di dalam kampus, lebih cepat diparkir di tempat larangan ini. Pihaknya
justru merasa tenang karena ada beberapa pemuda yang berjaga dan tarifnya tidak
ditentukan secara khusus. Kalau memang tempat ini tidak boleh untuk parkir,
selain telah ada rambu larangan juga ada petugas yang secara tegas melakukan
penindakan. Selama ini baik Satlantas Polres Salatiga maupun Dishub justru
sengaja mendiamkan,” tandas Shanty didampingi Zefhanya (24), ditemui usai
memarkir motornya Honda Vario di lokasi larangan, Kamis (30/10) sore. (SAN)
Editor : M.Nur
Laporan : Heru Santoso