Iklan

Iklan

,

Iklan

Tempat Larangan Parkir Depan UKSW Sepertinya “Dilegalkan”

Redaksi
Kamis, 30 Oktober 2014, 19:21 WIB Last Updated 2014-10-30T12:21:11Z
SALATIGA Harian7.com,  Bertambah banyaknya sepeda motor yang memarkir kendaraannya di lokasi dilarang parkir depan UKSW Jalan Diponegoro Salatiga, ternyata membuat petugas terkait sepertinya tutup mata. Pasalnya, hingga kini lokasi larangan parkir itu justru semakin eksis dan kendaraan yang diparkirkan semakin banyak. Banyak yang mengatakan, “ada apa sebenarnya dengan lokasi ini”.
Seperti pernah dilakukan petugas Satlantas Polres Salatiga maupun Dishub Salatiga yang melakukan operasi dengan pencabutan pentil pada roda motor yang nekat parkir di tempat larangan tersebut. Beberapa hari setelah operasi itu, di lokasi tersebut yang dengan jelas terpasang rambu larangan parkir, kembali dipenuhi motor yang sebagian besar milik mahasiswa UKSW.
          Ronny Andhika (26) mahasiswa UKSW Salatiga asal Palembang Sumsel mengaku lebih senang parkir di tempat larangan ini. Selain aman juga tidak pernah ada razia dan tarifnya tidak dipatok berapa ribu rupiah. Jika memang lokasi ini dilarang untuk parkir, harusnya petugas dinas terkait ataupun kepolisian dengan tegas melakukan penindakan. Namun, setelah gencar operasi tempat ini, hingga kini petugas seolah “tutup mata”.
          “Jika memang lokasi ini dilarang untuk digunakan parkir sepeda motor, harusnya petugas peka dan dengan tegs melakukan penindakan. Namun, hingga kini justru dibiarkan dan sepertinya sengaja dilegalkan,” terang Ronny, mahasiswa Fakultas Ekonomi UKSW Salatiga, Kamis (30/10).
          Ungkapan senada dikatakan Shanty Desintha Putri (23), mahasiswa UKSW asal Bogor. Dirinya sejak di lokasi depan kampus ini untuk parkir motor, setiap kuliah atau ke kampus selalu memarkir motornya di lokasi larangan ini. Diakuinya, dalam razia beberapa waktu lalu pernah kena razia, namun ternyata itu hanya berlangsung sesat. Sekarang ini, justru tidak pernah ada razia lagi di lokasi larangan ini.
          “Dari pada repot-repot memarkir motornya di dalam kampus, lebih cepat diparkir di tempat larangan ini. Pihaknya justru merasa tenang karena ada beberapa pemuda yang berjaga dan tarifnya tidak ditentukan secara khusus. Kalau memang tempat ini tidak boleh untuk parkir, selain telah ada rambu larangan juga ada petugas yang secara tegas melakukan penindakan. Selama ini baik Satlantas Polres Salatiga maupun Dishub justru sengaja mendiamkan,” tandas Shanty didampingi Zefhanya (24), ditemui usai memarkir motornya Honda Vario di lokasi larangan, Kamis (30/10) sore. (SAN)

Editor         : M.Nur
Laporan     : Heru Santoso

Iklan