Iklan

Iklan

,

Iklan

Sembunyi Di Plafon, Pencuri Rokok Dibekuk Polisi

Redaksi
Senin, 27 Oktober 2014, 17:58 WIB Last Updated 2014-10-27T10:58:34Z
SEMARANGHarian7.com, Arif (36), warga Nyangkringan RT 01 RW 08, Desa Patebon, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal ditangkap jajaran Reskrim Polsek Semarang Utara. Pasalnya, tersangka diketahui telah melakukan pencurian rokok di Indomaret Jalan Brotojoyo Raya II A, Plombokan, Semarang Utara, Kota Semarang. Ulah nekatnya itu diketahui warga yang tidak sengaja lewat di lokasi kejadian, Minggu (26/10) kemarin sekitar pukul 03.00 dini hari.
Tersangka usai mencuri kebingungan hingga bersembunyi di atas plafon di Indomaret tersebut. Aksinya itu diketahui oleh Kimin (69), warga sekitar, yang mendengar suara gaduh dari luar toko Indomaret. Karena penasaran, Kimin mengecek sumber suara tersebut dan ternyata benar ada orang yang mencurigakan. Lalu, diberitahukan kepada Thian Kusuma (24), warga RT 02 RW 02, Dudukan, Kelurahan Jatibarang, Kecamatan Mijen, Semarang. Bahkan, warga lain juga berdatangan ke lokasi pencurian ini.
Akhirnya, beberapa warga langsung melaporkannya ke Mapolsek Semarang Utara. Sejumlah petugas yang tiba di lokasi kejadian, langsung melakukan olah TKP. Bahkan, plaffon di toko tersebut juga rusak. Lalu, petugas naik ke plaffon itu dan mendapati tersangka bersembunyi bersama barang bukti rokok yang dicurinya.
Wakapolsek Semarang Utara, Kompol Rudy Montolalu mengatakan, tersangka yang selama ini sebagai pengangguran ditangkap petugas bersama warga di plafon toko Indomaret. Tertangkapnya tersangka akibat adanya suara gaduh di atas bangunan toko itu.
“Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Semarang Utara dan sejumlah barang bukti telah kita amankan yaitu belasan slop rokok hasil curian di Indomaret, senilai tidak kurang Rp 6 Juta,” tandas Kompol Rudi Montolalu, Senin (27/10). (ANT/Red)

Editor      : Heru Santoso
Laporan  : Cahyo Ferdhianto 

Iklan