Iklan

Iklan

,

Iklan

Salatiga Siap Jadi Percontohan Pembangunan Perumahan PNS

Redaksi
Senin, 29 September 2014, 15:23 WIB Last Updated 2014-09-29T08:23:52Z
SALATIGA - Harian7.com, Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Ridho Ananda Anwar menandaskan bahwa pembangunan perumahan pegawai negeri sipil (PNS) atau lebih dikenal dengan Perumahan Korpri di Kota Salatiga akan dijadikan percontohan pembangunan perumahan sejenis di seluruh Indonesia.
“Perumahan Korpri yang dibangun di Kota Salatiga ini, siap untuk kami jadikan proyek percontohan pembangunan perumahan PNS oleh Kementrian perumahan Rakyat (Kemenpera) di seluruh Indonesia. Harapannya, daerah lain dapat segera belajar atau “ngangsu kawruh” ke Pemkot Salatiga,” tandas Ridho Ananda Anwar dalam sambutannya sebelum secara simbolis meresmikan Perumahan Korpri Praja Mulyo di Agomulyo dan Praja Mukti di Sidomukti, Salatiga, Senin (29/9).
Kehadirannya di Salatiga ini untuk mewakili Menteri Perumahan Rakyat yang tidak dapat hadir secara langsung. Kedua lokasi itu dibangun sebanyak 745 unit rumah type 36 dengan luas tanah 72 meter persegi. Praja Mulyo berada di Randuacir Kecamatan Argomulyo dan Praja Mukti di Kecandran Kecamatan Sidomukti.
Terkait dengan peresmian sepertinya dipaksakan, Ridho Ananda menepis anggapan tersebut. Pasalnya, justru pembangunan perumahan ini untuk yang pertama kalinya dilakukan oleh Dewan Pengurus Korpri dan ke depan akan dijadikan percontohan oleh Kemenpera RI.
Sementara, Walikota Salatiga Yuliyanto menyatakan, bahwa setelah memperoleh dan tinggal di Perumahan Korpri ini, PNS tersebut harus dapat meningkatkan kinerjanya. Pembangunan ini merupakan wujud nyata dari rasa kepedulian Pemkot Salatiga untuk mensejahterakan para PNS. Bahkan, pihaknya juga berjanji akan melaksanakan pembangunan perumahan PNS di Kecamatan Tingkir dan Sidorejo.
“Setelah 745 unit itu selesai seluruhnya dibangun, akan dibangun juag di dua kecamatan lain yaitu di Tingkir dan Sidorejo. Harapannya, setelah PNS menemnpati perumahan tersebut, ke depannya akan dapat meningkatkan kinerjanya,” terang Yuliyanto, Senin (29/9).
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Korpri, Diah Anggraeni menambahkan, bahwa kepedulian Pemkot Salatiga dalam memikirkan perumahan bagi PNS nya patut dicontoh daerah lain. Yang terpenting, jika telah memiliki rumah, maka PNS tersebut jangan lagi tidak semangat dalam bekerjanya. Jangan sampai rumah di perumahan ini untuk tempat membolos kerja.
“Untuk harga kami nilai sangat terjangkau PNS, pasalnya type 36 ini jika dijual umum harganya mencapai Rp 100 jutaan lebih, namun harga rumah di Perum Korpri ini hanya Rp 83 Juta. Ini patut kita contoh dan daerah lain harus dapat berbuat dengan nyata seperti Pemkot Salatiga ini. Sekali lagi, kami mengucapkan selamat atas diresmikan perumahan PNS ini,” tandas Diah. (san)

Editor       : Muza
Laporan   : Heru Santoso

Iklan