Iklan

Iklan

,

Iklan

Diduga Menipu Rp 95 Juta, Mantan Kades Samban Dilaporkan Kepolisi

Redaksi
Selasa, 30 September 2014, 16:59 WIB Last Updated 2014-09-30T09:59:35Z
UNGARAN – Harian7.com, Agus Riyadi (39) warga Dusun Karangjoho, Desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang diduga telah menggelapkan dan melakukan penipuan senilai Rp 95 Juta, akhirnya dilaporkan ke Polsek Tuntang oleh M Syafarudin Amd. Dalam laporannya itu, korban Syafarudin yang juga mantan Kepala Desa (Kades) Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang telah tertipu oleh Agus, yang juga mantan Kepala Desa (Kades) Samban sebesar Rp 95 Juta. Kini, laporan dengan Nomor : Yan/83/VIII/2014/Jateng/Res.Smg/Sek.Tuntang yang telah dilakukannya pada 25 Agustus 2014 lalu, hingga kini proses penyelesaiannya belum jelas.
M Syafarudin (38) mengatakan, kasus ini berawal pada bulan Maret 2014 lalu, saat dirinya maju menjadi caleg dari salah satu parpol. Mengetahui Syafarudin menjadi caleg, Agus Riyadi yang sudah kenal sebelumnya mendatangi rumah korban untuk menawarkan pembuatan seluruh atribut kampanye. Mulai dari stiker, kartunama, spanduk serta baliho bergambar M Syafarudin.
Karena sudah yakin dan percaya, saat Agus Riyadi meminta uang untuk pembuatan atribut maupun untuk sosialisasi mengumpulkan massa pendukung, korban pun langsung memberinya. Permintaan uang itu mulai dari Rp 2,5 Juta, Rp 3 Juta, Rp 10 Juta hingga Rp 45 Juta, dan jika dijumlah seluruhnya mencapai Rp 95 Juta.
“Laporan ke Polsek Tuntang itu saya lakukan, karena saya merasa ditipu Pak Agus. Pasalnya, hingga berakhirnya kampanye maupun Pileg 2014 itu, ternyata tidak ada satupun atribut kampanye yang dibuatnya. Bahkan, sosialisasi yang dijanjikannya itu juga tidak pernah ada. Jumlah seluruhnya, uang saya yang digelapkan Pak Agus ada Rp 95 Juta dan sampai sekarang baru dikembalikan Rp 5 Juta,” terang Syafarudin ketika ditemui di rumahnya Gedangan, Tuntang, beberapa hari lalu.
Ditambahkan korban, setelah dirinya yakin tidak terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Semarang maka uang yang telah diminta Agus untuk pembuatan atribut kampanye itu, dimintanya. Namun, Agus selalu berbelit-belit bahkan saat diperlihatkan jumlahnya mencapai Rp 95 Juta, Agus membantahnya. Agus Riyadi hanya mengakui membawa uang milik korban sebesar Rp 72 Juta.
“Yang jelas, saya telah ditipu Agus. Selain itu, dirinya sama sekali belum pernah mendatangi rumah Agus untuk minta tolong dibuatkan atribut kampanye itu. Bahkan, meminta Agus untuk tim suksesnya juga tidak pernah. Agus Riyadi selalu datang langsung ke rumah saya sendirian. Untuk penyerahan uangnya dilakukan secara bertahap dan penyerahannya diantaranya di rumah saya di Gedangan, di SPBU Lopait, di PIKK Lopait, di SPBU Tuntang. Jika memang Agus hanya membawa uang Rp 72 Juta, namun sampai sekarang tidak ada etiked baiknya untuk mengembalikan kepada saya. Karena saya sudah jengkel, akhirnya kasus ini saya laporkan ke Polsek Tuntang,” jelas Syafarudin lebih lanjut.
Sementara, Agus Riyadi saat akan dikonfirmasi di rumahnya di Samban, hingga kini belum berhasil. Sedangkan, Polsek Tuntang menyatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan. (san/nur/harv)

Editor       : Muza

Iklan