AMBARAWA – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Semarang sepertinya tidak peka bahkan tidak
peduli dengan rambu-rambu lalulintas yang harusnya tidak layak maupun salah
pemasangan segera dicabut namun justru masih terpasang. Salah satu rambu yang
nampak jelas terpasang salah dan kacau, terpasang di Jalan Jenderal Sudirman,
Kupang Rengas, Ambarawa, Kabupaten Semarang, tepatnya di dekat Jembatan Rengas.
Rambu penunjuk arah ke Semarang atau Bawen itu justru terbalik arah dan jika
diikuti akan menyesatklan pengguna jalan.
Rambu penunjuk arah
itu, harusnya menghadap ke barat namun sejak sepekan lalu justru menghadap ke
timur, ini akan membuat bingung para pengguna jalan maupun para pemudik
menjelang lebaran ini. Bahkan, tidak menutup kemungkinan jika penggunana jalan
mengikuti rambu tersebut akan tersesat jalannya.
Rambu tersebut justru menunjukkan arah Bawen menuju Ambarawa dan arah Semarang
menuju Tambakboyo. Sebelumnya, rambu lalin penunjuk arah itu hanya disandarkan
pada sebuah pohon di pinggir jalan. Namun, sejak sepekan ini rambu itu
terpasang kembali tetapi dengan arah penunjuk jalan yang salah. Entah siapa
yang mendirikan atau memasang kembali rambu tersebut, warga setempat tidak ada
yang mengetahuinya.
“Harusnya pihak dinas
perhubungan peka dan tanggap akan rambu penunjuk arah itu. Pasalnya, hampir
tiap hari ada petugas Dishub yang mengawal mobil Bupati Semarang Mundjirin
pulang ke Ambarawa dan melintas di jalan tersebut. Apakah memang tidak melihat
atau sengaja membiarkannya. Ini akan membuat bingung para pengguna jalan maupun
para pemudik yang akan ke Bawen maupun Semarang,” terang H Santoso (46) warga
Kupang, Ambarawa, Selasa (22/7).
Hal senada diungkapkan Agus Supriyanto (35) yang juga warga Kupang, Ambarawa
bahwa jika pihak dinas perhubungan masih tetap membiarkan rambu ngawur itu
terpasang, lebih baik dilepaskan saja atau dicabut. Bahkan, Bupati Semarang
Mundjirin yang tiap hari pulang balik Ambarawa – Ungaran, harusnya melihat
rambu tersebut yang jelas-jelas salah. Harusnya, dapat menegur petugas untuk
segera membenarkan pemasangannya.
“Saya menilai petugas terkait sengaja membiarkan rambu itu tetap terpasang ngawur.
Jika masih tetap dibiarkan, lebih baik dicabut saja dari tempatnya daripada
membuat pengguna jalan tersesat,” tandas Agus. (WID)
Editor : Muza
Laporan : Budi Widjayanto