Iklan

Iklan

,

Iklan

Ditinggal ke PA, Yamaha Mio Disikat Maling

Redaksi
Sabtu, 19 Juli 2014, 18:56 WIB Last Updated 2014-07-19T11:56:05Z
SALATIGAHarian7.com, Sartono (29) warga Dudun Kali Gintung RT 06 RW 02 Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang bernasib apes. Pasalnya, motor miliknya Yamaha Mio GT nopol H 6025 EI saat diparkir di komplek Pengadilan Agama Salatiga hilang disikat maling. Akibat pencurian ini, korban menderita kerugian mencapai jutaan rupiah.
 “Saya saat memarkir motor sudah langsung saya kunci stang. Lalu saya masuk ke ruang dalam untuk suatu urusan. Sesaat kemudian keluar, namun sesampainya di tempat parkir tidak melihat motor saya. Kejadiannya berlangsung sangat cepat sekitar pukul 10.00 WIB saat saya berada di halaman Kantor Pengadilan Agama Kota Salatiga,” terang korban saat melaporkan kasusnya ke Polres Salatiga.
Menurutnya, saat motor miliknya dilarikan seseorang, dirinya mendengar ada suara mirip motornya. Namun, dirinya tidak menaruh curiga, ternyata setelah urusan selesai dan akan pulang sudah tidak melihat motornya berada di parkiran.
Sejumlah warga sekitar mengaku melihat pelaku dengan naik motor kecepatan tinggi menuju arah JLS Salatiga. Dari peristiwa ini, korban menderita kerugian mencapai Rp 3,5 Juta dan kasusnya langsung dilaporkan ke Polres Salatiga. (WID)

Iklan