Iklan

Iklan

,

Iklan

Dinilai Lamban Pemkab Matim Diminta Perbaiki Pelayanan Publik

Redaksi
Minggu, 20 Juli 2014, 04:27 WIB Last Updated 2014-07-19T21:27:52Z
Manggarai Timur - Harian7.com, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dinilai lamban dan terkesan mempersulit warga dalam pelayanan pembuatan Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran yang dinilai lamban dan terkesan mempersulit warga dalam pengurusannya.Hal ini disampaikan sejumlah warga elar dan elar selatan kepada,harian7.com,Jumat,18 juli 2014 kemarin, di Ruteng setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 6 jam dari elar menuju borong via ruteng untuk mengurus akta kelahiran dan kartu keluarga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manggarai Timur.
Mereka membeberkan bahwa terbukti,sampai saat ini banyak warga di sejumlah desa di kecamatan elar dan elar selatan,seperti;warga Desa Golo Lijun,Kaju Wangi,Golo Lebo,Legur Lai kecamatan Elar dan warga Kelurahan Lempang Paji Kecamatan Elar Selatan yang belum mempunyai Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga sehingga mengalami kesulitan dalam proses pengurusan hak hak warga negara,seperti hak untuk mendapatkan pendidikan dan hak hak lainnya karena terkendala hal tersebut."Bahkan banyak warga yang sudah mengurus satu atau dua tahun lalu,sampai saat ini belum mendapatkan kepastian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur,kapan selesainya pengurusan akte kelahiran dan kartu keluarga tersebut",terangnya
"Selain mengurus akte kelahiran dan kartu keluarga sendiri,kami juga diminta ratusan warga lain dari beberapa desa tersebut.Pertimbangannya adalah menghemat biaya pengurusannya,sehingga kami mewakili mereka mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manggarai Timur di Borong",ungkap mereka.
Mereka berharap,pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melihat kondisi ini dengan bijak agar pendekatan pelayanan dan kualitas pelayanan pelayanan publik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manggarai Timur segera dibenahi."Oknum pegawainya masih banyak yang tidak peduli dengan kebutuhan warga untuk mendapatkan kartu keluarga dan akte kelahiran.Silahkan harian7.com membuktikanya",pungkasnya.(elias)

Editor    :  Elias Biro NTT


Iklan