Iklan

Iklan

,

Iklan

Selama Ramadan, Para PNS Masuk Kerja Pukul 08.00 WIB

Redaksi
Minggu, 15 Juni 2014, 17:22 WIB Last Updated 2014-06-15T10:22:41Z
SALATIGA Harian7.com, Selama bulan puasa atau Ramadan berlangsung, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Salatiga akan dikurangi satu jam. Dan masuk kerja dimulai pukul 08.00 wib, jika pada hari biasa masuk pukul 07.00 wib. Sedangkan, untuk jam pulang kerja tetap seperti biasa, pukul 15.30 WIB kecuali hari Jumat yang pulang pukul 11.00 wib. Pengurangan jam kerja sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Salatiga Nomor 800/679/203 tertanggal 4 Juni 2014.

“Kebijakan ini untuk menghormati para PNS yang menjalankan ibadah puasa. Pengurangan jam kerja ini selalu diterapkan pada setiap bulan puasa, khususnya jam masuk kerja yang dimulai pukul 08.00 wib dan pulangnya tetap pukul 15.30 wib,” terang Sekda Kota Salatiga Agus Rudianto, Sabtu (14/6) kemarin.
Sementara, Kabag Humas Pemkot Salatiga, Adi Setiarso mengatakan bahwa pengurangan jam kerja selama bulan puasa diberlakukan pada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Salatiga. Khususnya untuk satuan kerja (satker) yang memberlakukan enam hari kerja, Senin - Kamis (08.00 - 14.00 wib), Jumat (08.00 - 11.00) dan Sabtu (08.00 sampai 12.00).
“Pemberlakukan pengurangan jam kerja itu untuk semua SKPD di lingkungan Pemkot Salatiga. Mulai bulan puasa masuk kerja pukul 08.00 wib,” tandas Adi. (WID)

Iklan