SALATIGA – Harian7.com, Penerapan nilai kemaslahatan (NK) dan
nilai lingkungan (NL), tetap diterapkan bagi anak pendidik dan tenaga kependidikan
dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SLTP dan SLTA tahun ajaran 2014
di Kota Salatiga. Sedangkan, jumlahnya diturunkan dari tahun 2013 lalu.
Penerapan nilai tersebut merupakan hasil keputusan bersama sejumlah elemen
masyarakat Salatiga dan bukan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga (Disdikpora) Kota Salatiga. Ini semua dilaksanakan untuk menjamin rasa
keadilan. Demikian ditegaskan Kepala Disdikpora Kota Salatiga, Tedjo Supriyanto
kepada wartawan, di ruangkerjanya, Selasa (17/6). “Penerapan
kembali nilai kemaslahatan (NK) dan nilai lingkungan (NL) bagi anak pendidik
dan tenaga kependidikan merupakan hasil kesepakatan bersama dalam menyikapi
Perwali Nomor 422.1/125/2014. Ini diterapkan dalam penerimaan peserta didik
baru (PPDB) tingkat SLTP dan SLTA di Kota Salatiga. NK bagi anak pendidik yang
mendaftarkan diri di satuan pendidikan binaan orangtuanya diberi nilai 1,50 ;
diluar satuan pendidikan binaan orangtuanya diberi NK 1,25; dan bagi anak yang
orangtuanya sebagai pendidik di luar Kota Salatiga mendapat tambahan NK
1,00. Sedangkan untuk anak tenaga kependidikan (administrasi) diberi NK 1,25, “
jelas Tedjo.
Khususnya
untuk NL harus dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK). Warga yang tinggal di
Salatiga yang anaknya masuk jenjang SMP, SMA, SMK dan sederajat diberi NL 1,5.
Selain itu juga diberlakukan nilai prestasi (NP) tingkat internasional,
nasional dan provinsi dengan skor tersendiri. (WID)
Editor : Muza
Laporan : Budi Widjayanto