SALATIGA
– Harian7.com, Pilpres 2014 hanya kurang beberapa hari lagi, namun persiapan KPU
dinilai masih carut marut. Pasalnya, hingga H-8 Pilpres ini, ternyata
Formulir C6 (undangan) kepada para pemilih masih ada yang kurang. Hal
ini harusnya segera disikapi oleh KPU selaku pihak penyelanggara.
Ketua
KPPS TPS 16 Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Amin Siahaan
mengatakan, bahwa Formulir C.6 (Undangan) yang diterimanya untuk
dibagikan kepada para pemilih di TPS tidak sesuai dengan jumlah DPT.
Pasalnya, dari jumlah DPT sebanyak 299 pemilih, hanya mendapatkan
pengiriman 259 lembar undangan. Dan masih ada kekurangan sebanyak 40
lembar, namun kekurangan ini tidak dapat dipenuhi oleh KPU dan justru
KPPS diperintahkan untuk memperbanyak sendiri.
“Dari
jumlah pemilih 299 orang hanya dikirimkan sebanyak 259 lembar dan
kekurangannya diperintahkan untuk fotocopy sendiri dari pihak KPPS.
Ini kan aneh, dalam DPT jelas tertulis 299 pemilih, mengapa undangan
saja harus kurang. Hal ini sebenarnya sepela, namun ternyata KPU juga
menyepelekan masalah kecil ini. Kami bukan masalah biaya untuk foto
copy, namun kinerja KPU yang kami pertanyakan,” jelas Amin Siahaan,
Senin (30/6).
Sementara,
anggota KPU Kota Salatiga, Dayusman Junus menyatakan, bahwa jika ada
kekurangan Form C6, maka pihak KPPS dapat memfoto-copynya sendiri.
Pasalnya, persediaan di KPU sangat terbatas. Dan, formulir tersebut
hanyalah untuk pemberitahuan saja dan nantinya ditandatangi langsung
oleh petugas. Sehingga, foto copy tidak masalah dan tetap sah.
Disamping itu, jika memang belum mendapatkan undangan maka pemilih
dapat menggunakan KTP untuk menggunakan hak pilihnya.
“Memang
benar jika ada kekurangan Formulir C6 (Undangan) kepada pemilih,
namun hal itu dapat disiasatinya dengan foto copy undangan itu oleh
KPPS. Tidak hanya terjadi di satu TPS saja, namun di Salatiga ini
banyak juga yang mengalami hal serupa yaitu kekurangan Formulir C6.
Undangan yang difoto copy tetap sah karena persediaan KPU terbatas,”
tansa Dayusman Junus. (WID)
Editor : Damar Raditya
Laporan : Budi Widjayanto