Iklan

Iklan

,

Iklan

Kejari Siap Melaksanakan Pendampingan

Redaksi
Kamis, 19 Juni 2014, 18:55 WIB Last Updated 2014-06-19T11:56:43Z
SALATIGA - Harian7.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemkot Salatiga bekerjasama menggelar kegiatan Penerangan Hukum, kemarin, di Ruang Sidang II Pemkot Salatiga. Acara yang dibuka Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM ini diikuti oleh seratusan orang dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pengguna dan kuasa pengguna anggaran, pejabat pengadaan, pejabat pembuat komitmen (PPKom), pokja ULP di lingkungan Pemkot Salatiga.

“Latar belakang diselenggarakannya kegiatan ini, salah satunya karena melihat besarnya SILPA tahun 2013 yang banyak berasal dari kegiatan pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, Kejari Salatiga akhirnya mempunyai komitmen sendiri. bahkan, Kejari siap melakukan pendampingan atas kegiatan Pemkot Salatiga,” terang Kajari Salatiga, Darmowidjoyo SH.
Sementara, Walikota Salatiga Yuliyanto menambahkan, bahwa dengan kegiatan ini, diharapkan agar kegiatan pengadaan barang dan jasa tidak lagi memunculkan permasalahan di kemudian hari yang bersentuhan dengan hukum. Sehingga, dapat berjalan dengan lancar dan akhirnya SILPA dapat menurun signifikan khususnya pada tahun ini.
“Kegiatan semacam ini dinilainya sangat bagus, harapannya dalam pengadaan barang jasa tidak akan memunculkan masalah hukum di kemudian hari. Dan Silpa akan menurun di tahun ini,” tandas Yuliyanto.
Nara sumber yang dihadirkan, Kabid Penerangan Hukum Kejagung RI, Widoyoko SH Mhum dan sebagai moderator Asisten Bidang Intelejen Kejati Jateng Hendrik SH MHum. Dalam paparannya, Widoyoko menyatakan berbagai hal berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Karnea, korupsi itu muncul akibat adanya keserakahan, kesempatan, penegakan hukum yang tidak konsisten, kebutuhan, budaya memberi imbalan/jasa/hadiah, serta meninggalkan nilai-nilai agama.
“Asal tetap berpegang teguh pada aturan, regulasi serta petunjuk teknis yang ada maka semuanya tidak perlu takut dalam melaksanakan kegiatan,” tandas Widoyoko.
Kegiatan ditutup dengan pemainan ular tangga. Namun, permainan tersebut dimodifikasi menjadi ular tangga hukum, di mana di setiap kotak ular tangga terdapat pertanyaan yang berkaitan dengan hukum. (WID)



Iklan