SALATIGA – Harian7.com, Anggaran untuk pembayaran gaji ke
13 PNS Pemkot Salatiga tahun 2014 telah dialokasikan kurang lebih Rp 17 miliar
dan dana tersebut telah berada di kas daerah Pemkot Salatiga. Untuk
pencairannya masih harus menunggu peraturan pelaksana (PP)
dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah
(DPPKAD) Kota Salatiga, Fakruroji mengatakan, bahwa pencairan gaji ke 13 untuk
para PNS itu, biasanya akan dibagikan pertengahan bukan Juli tiap tahunnya. Pasalnya,
hingga sekarang Pemkot Salatiga masih harus menunggu peraturan pelaksana (PP)
dari pemerintah pusat. dari pemerintah pusat.
“Anggaran sebanyak itu rencananya untuk membayar gaji ke 13
untuk 4.600 orang PNS Kota Salatiga. Dan akan dibayarkan pada pertengahan bulan
Juli 2014 mendatang. Harapannya, gaji ke 13 ini dapat untuk membantu para PNS dalam
memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya yang masuk sekolah serta kebutuhan
menjelang lebaran. Jika PP nya dari pemerintah pusat sudah turun, kami siap
mencairkan atau membagikannya,” terang Fakruroji, Sabtu (28/6) kemarin.
Sementara, Kabag Humas Pemkot Salatiga Adi Setiarso
menambahkan, bahwa gaji ke 13 ini dibayarkan hanya sebesar gaji pokok tanpa ada
tunjangan yang lain. Harapannya, para PNS dapat meningkatkan kinerjanya seiring
dengan perhatian pemerintah akan kesejahteraan PNS.
Selain gaji ke 13, pada bulan Juli itu akan dicairkan pula Rapelan
kenaikan gaji sebesar 6% yang terhitung sejak bulan Januari 2014 lalu. Sejak
diputuskan kenaikan gaji Januari lalu, hingga enam bulan ini belum dicairkan
dan baru akan dicairkan pertengahan Juli 2014 mendatang, sehingga PNS akan
menerima rapelan.
“Pada
pertengahan Juli mendatang, PNS selain menerima gaji ke 13, juga akan menerima
rapelan kenaikan gaji sejak bulan Januari 2014 hingga Juni ini. Kami berharap,
gaji tersebut dapat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya maupun
menjelang lebaran mendatang,” tandas Adi. (WID)Editor : Muza
Laporan : Budi Widayanto