SALATIGA – Harian7.com, Selama bulan puasa atau Ramadan, jam kerja pegawai negeri
sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Salatiga dikurangi satu jam. Jam kerja
Senin - Kamis akan masuk pukul 08.00 WIB dan pulangnya sama senperti
hari biasa, yakni pukul 15.30 WIB. Sedang Jumat pulang pukul 11.00 wib.
Aturannya atas dasar Surat Edaran Sekda Kota Salatiga Nomor 800/679/203 tertanggal 4 Juni 2014.
Sekda Kota Salatiga Agus Rudianto mengatakan, kebijakan ini seperti tahun sebelumnya jika bulan puasa PNS mengalami perubahan jam kerja. Dan untuk menghormati PNS yang melaksanakan ibadah puasa. "Dengan perubahan jam kerja ini, bulan puasa para PNS masuk agak siang m 08.00 wib. Ini untuk menhormati bulan puasa," terang Rudy.
Kabag Humas Pemkot Salatiga Adi Setiarso menambahkan, pengurangan jam selama bulan puasa diberlakukan disemua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Salatiga.(WID)
Editor : Muza
Laporan : Budi Widjayanto
Aturannya atas dasar Surat Edaran Sekda Kota Salatiga Nomor 800/679/203 tertanggal 4 Juni 2014.
Sekda Kota Salatiga Agus Rudianto mengatakan, kebijakan ini seperti tahun sebelumnya jika bulan puasa PNS mengalami perubahan jam kerja. Dan untuk menghormati PNS yang melaksanakan ibadah puasa. "Dengan perubahan jam kerja ini, bulan puasa para PNS masuk agak siang m 08.00 wib. Ini untuk menhormati bulan puasa," terang Rudy.
Kabag Humas Pemkot Salatiga Adi Setiarso menambahkan, pengurangan jam selama bulan puasa diberlakukan disemua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Salatiga.(WID)
Editor : Muza
Laporan : Budi Widjayanto