Iklan

Iklan

,

Iklan

Bulan Ramadan,Jam Kerja PNS Pemkot Salatiga Dikurangi Satu Jam

Redaksi
Minggu, 15 Juni 2014, 01:05 WIB Last Updated 2014-06-14T18:05:22Z
SALATIGAHarian7.com, Selama bulan puasa atau Ramadan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Salatiga dikurangi satu jam. Jam  kerja Senin - Kamis akan masuk pukul 08.00 WIB dan pulangnya sama senperti hari biasa, yakni pukul 15.30 WIB. Sedang Jumat pulang pukul 11.00 wib.
    Aturannya atas dasar  Surat Edaran Sekda Kota Salatiga  Nomor 800/679/203 tertanggal 4 Juni 2014.

    Sekda Kota  Salatiga Agus Rudianto mengatakan, kebijakan ini seperti tahun sebelumnya jika bulan puasa PNS mengalami perubahan jam kerja. Dan untuk menghormati PNS yang melaksanakan ibadah puasa.     "Dengan perubahan jam kerja ini, bulan puasa para PNS masuk agak siang m 08.00 wib. Ini untuk menhormati bulan puasa," terang Rudy.
    Kabag Humas Pemkot  Salatiga Adi Setiarso menambahkan, pengurangan jam  selama bulan puasa diberlakukan disemua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Salatiga.(WID)

Editor     : Muza
Laporan : Budi Widjayanto

Iklan